Ketua Akar Lakukan Percobaan Bunuh Diri di Balai Kota Bandung

Seorang pria melakukan percobaan bunuh diri di depan pintu masuk Balai Kota Bandung, Rabu (4/8/2021). Korban pun kini sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Ketua Akar Lakukan Percobaan Bunuh Diri di Balai Kota Bandung
net

INILAH, Bandung - Seorang pria melakukan percobaan bunuh diri di depan pintu masuk Balai Kota Bandung, Rabu (4/8/2021). Korban pun kini sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Belakangan diketahui pria tersebut bernama Gan Bonddilie atau Bonbond yang tak lain merupakan Ketua Harian asosiasi kafe dan restoran (Akar) Kota Bandung. 

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Tri Handoyo membenarkan adanya peristiwa percobaan bunuh diri tersebut. Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut soal motif Bondbond nekat mencoba bunuh diri.

"Betul (ada percobaan bunuh diri), masih didalami motifnya," kata Rudy melalui pesan singkatnya.

Sementara itu, Staf Humas RS Hasan Sadikin Bandung membenarkan Bondbond telah dilarikan ke RS Hasan Sadikin guna mendapat penanganan. Belum ada keterangan soal kondisi terkini dari Bondbond.

"Iya, ada (atas nama Bondbond)" ucap dia.

Sedangkan, salah seorang saksiJajang Jaenudin (35) mengaku sempat menerima telepon dari Bondbond yang menginformasikan bakal menggelar aksi di Pemkot Bandung. 

"Dia  akan melakukan aksi di depan Pemkot Bandung di Jalan Wastukencana Nomor 2 Bandung," kata dia melalui keterangannya.

Namun, setibanya di pintu masuk, Jajang justru sudah mendapati korban tergeletak di tengah jalan dengan kondisi terluka di leher bagian kiri dan perut bagian kanan. Terlihat pula adanya sebilah pisau yang digunakan oleh korban untuk bunuh diri.

"Korban sudah tergeletak di tengah Jalan dengan luka pada leher sebelah kiri dan perut sebelah kanan," ujarnya.

Jajang pun menyebut, aksi percobaan bunuh diri dilakukan korban terkait PPKM. Diketahui, kini Kota Bandung masuk ke dalam level 4 sebaran Covid-19. Pemkot Bandung kemudian memutuskan untuk mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Kafe dan restoran belum diperkenankan beroperasi.

"Korban dalam keadaan masih hidup atau bernafas serta pisau yang digunakan korban diamankan," tandasnya. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani