Kim Soo Hyun Diduga Tolak Bantuan Won Bin yang Berniat Lunasi Utang Kim Sae Ron
Menurut komentar seorang netizen di video Garo Sero Institute, dikabarkan bahwa Won Bin berniat membantu melunasi utang Kim Sae Ron.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Baru-baru ini, rumor mengenai utang mendiang aktris Kim Sae Ron kembali mencuat, melibatkan nama aktor ternama Won Bin dan Kim Soo Hyun.
Kabar ini memicu perbincangan hangat di kalangan netizen, terutama terkait peran kedua aktor tersebut dalam situasi keuangan Kim Sae Ron.
Kim Sae Ron, yang memulai kariernya sebagai aktris cilik, mengalami masa sulit setelah terlibat dalam kasus DUI pada tahun 2022. Insiden tersebut berdampak negatif pada kariernya, menyebabkan hilangnya beberapa kontrak dan proyek. Akibatnya, ia diharuskan membayar penalti sebesar ₩700 juta KRW (sekitar $480.000 USD) kepada agensinya saat itu, GOLD MEDALIST.
Peran Won Bin dalam Isu Utang
Menurut komentar seorang netizen di video Garo Sero Institute, dikabarkan bahwa Won Bin berniat membantu melunasi utang Kim Sae Ron.
Keduanya pernah beradu akting dalam film "The Man from Nowhere" pada tahun 2010, yang menjadi film terlaris di Korea saat itu.
Kedekatan mereka sejak proyek tersebut membuat banyak pihak memuji niat baik Won Bin untuk membantu rekannya.
Kontroversi Terkait Kim Soo Hyun
Di sisi lain, Kim Soo Hyun, yang juga pernah berada di bawah naungan agensi yang sama dengan Kim Sae Ron, mendapat sorotan negatif.
Beberapa netizen menuduhnya menuntut pembayaran utang secara agresif, meskipun ia memiliki kekayaan yang signifikan. Tuduhan ini memicu perdebatan mengenai etika dan empati dalam industri hiburan.
Reaksi Publik
Rumor ini memicu berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang memuji tindakan Won Bin sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap rekan seprofesi.
Sebaliknya, Kim Soo Hyun menerima kritik tajam atas dugaan sikapnya terhadap situasi keuangan Kim Sae Ron.
Namun, penting dicatat bahwa informasi ini berasal dari rumor dan belum ada konfirmasi resmi mengenai kebenarannya.
Editor : Firda Rachmawati

