Komisi III DPRD Beberkan Hasil Evaluasi Penanganan Bencana Alam di Kota Bogor

Banyaknya bencana alam di Kota Bogor membuat Komisi III DPRD menggelar rapat kerja evaluasi penanganan bencana alam

Komisi III DPRD Beberkan Hasil Evaluasi Penanganan Bencana Alam di Kota Bogor
Komisi III DPRD Kota Bogor melaksanakan rapat kerja untuk mengevaluasi penangan bencana alam di Kota Bogor.

 

INILAHKORAN, Bogor – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan evaluasi penangan bencana alam di Kota Bogor dengan instansi terkait.

Rapat kerja dilakukan Komisi III DPRD Kota Bogor selama dua hari, Senin dan Selasa. Rapat kerja dilakukan lantaran banyaknya bencana alam di Kota Bogor belakangan ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto mengungkapkan, penanggulangan bencana alam di Kota Bogor sudah diatur didalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Sehingga, Komisi III DPRD Kota Bogor menindaklanjutinya dengan melakukan evaluasi dan monitoring.

Baca Juga: Bogor Sambut Event Miss Grand International di SICC

"Berdasarkan hasil rapat kemarin sore dengan mitra kerja, saya secara tegas meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera melakukan pembaruan pemetaan daerah rawan bencana alam, penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terpadu serta penyelesaian pasca bencana," ungkap Iwan di ruang kerjanya pada Rabu  3 Agustus 2022.

"Jadi dengan adanya dua aliran sungai besar di Kota Bogor Ciliwung dan Cisadane, maka perlu adanya keterbaruan pemetaan daerah rawan bencana alam, kalau berkaca di kasus yang terjadi di Kelurahan Curug," tambah Iwan.

Iwan memaparkan, bukan hanya itu, penanganan bencana alam di Kota Bogor juga harus cepat dan tepat, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, maka kehadiran BPBD dan organisasi lainnya yang bergerak dibidang kebencanaan perlu lebih ditingkatkan lagi.

Baca Juga: Jampe Jokowi Apresiasi Penetapan Tersangka Korupsi Dana BTT Bencana Alam

"Sehingga saat terjadi bencana alam itu, BPBD, Tagana, FPRB bisa bergerak cepat karena semuanya terintegrasi di satu sistem atau aplikasi yang ada, agar penanganannya cepat," paparnya.

Iwan menjelaskan, sedangkan untuk penanggulangan pasca bencana, diharapkan birokrasi penggunaan anggaran Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) bisa dipermudah lagi. Sebab, warga yang terdampak bencana tentunya perlu bantuan yang cepat untuk menutupi kebutuhannya.

"Jadi untuk kondisi pasca bencana, rekomendasi dari kelurahan dan dinas terkait dengan ditunjang SK bencana maka anggaran BSTT itu bisa segera digunakan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran