Komitmen Kuat Indonesia dalam Pemberantasan Korupsi: Langkah Strategis Menuju Keanggotaan OECD dan Visi Indonesia Emas 2045

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat pemberantasan korupsi dalam Forum Global Anti-Korupsi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Paris, Prancis, Rabu (28/2).

Komitmen Kuat Indonesia dalam Pemberantasan Korupsi: Langkah Strategis Menuju Keanggotaan OECD dan Visi Indonesia Emas 2045
Komitmen Kuat Indonesia dalam Pemberantasan Korupsi: Langkah Strategis Menuju Keanggotaan OECD dan Visi Indonesia Emas 2045

INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat Pemberantasan Korupsi dalam Forum Global Anti-Korupsi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Paris, Prancis, Rabu (28/2).

Dalam forum ini, Yusril menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia guna memperkuat sistem hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami menyadari bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus memperkuat regulasi dan kelembagaan,” ujar Yusril diktip dari ANTARA.

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan negara anggota OECD, Yusril menyoroti sejarah panjang Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi sejak era kemerdekaan. Sejak tahun 1958, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang berkembang.

Komitmen ini diperkuat dengan diterbitkannya berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 1971, yang kemudian diperbarui pada tahun 1999 dan 2001.

Selain itu, pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 serta ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Melawan Korupsi (UNCAC) pada 2006 menjadi bukti nyata keseriusan Indonesia dalam memerangi korupsi.

Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Langkah ini diwujudkan melalui reformasi birokrasi yang berfokus pada transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

Salah satu inisiatif yang telah diambil oleh Indonesia adalah Business Integrity Initiative yang diluncurkan pada 2019. Program ini bertujuan untuk mendorong integritas di sektor bisnis dan telah berhasil meningkatkan skor transparansi sebesar 27 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan kesiapan Indonesia untuk bergabung dengan Konvensi Anti-Suap OECD sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama global dalam pemberantasan korupsi.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi bukti konkret dari keseriusan kami dalam memerangi korupsi sesuai dengan standar internasional,” ujarnya.

OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) merupakan organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan ekonomi maju dan berkembang. Tujuan utama OECD adalah mempromosikan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan OECD merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi ekonomi global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Proses keanggotaan Indonesia di OECD dimulai pada 20 Februari 2024 ketika Dewan OECD memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia. Pada Mei 2024, pemerintah Indonesia menyatakan harapannya untuk menjadi anggota penuh OECD pada tahun 2027.

Yusril menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dan sektor swasta.

“Dengan langkah-langkah yang telah diambil serta dukungan internasional, Indonesia optimistis dapat mencapai Visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, Indonesia semakin menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan serta memperkuat posisinya dalam kancah global.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan