Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Teken Kerjasama Sinergitas Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Porli telah menandatangani perpanjangan kerjasama sinergitas koordinasi dan supervisi antar aparat hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023) siang hari ini. Penandatangan dilakukan pasca Nawawi diangkat menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Teken Kerjasama Sinergitas Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani kesepakatan koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

INILAHKORAN, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Porli telah menandatangani perpanjangan kerjasama sinergitas koordinasi dan supervisi antar aparat hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023) siang hari ini. Penandatangan dilakukan pasca Nawawi diangkat menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Firli diketahui kini telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Polisi.

Nawawi mengatakan, kerjasama ini dilakukan berdasarkan amanat Nomor 19 Tahun 2019. Dalam poin-poin kerjasama dengan pihak kepolisian ini, dijelaskan Nawawi, didapat dari sejumlah temuan di lapangan, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.

Baca Juga : Kemendikbudristek Gandeng LPT Nahdlatul Ulama, Perkuat Trnasformasi Pendidikan Tinggi

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai komitmen Pori untuk terus mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi.

"Ini merupakan momentum kami untuk terus bersinergi, terus mendukung, termasuk tentunya kami juga siap berkoordinasi dan juga di supervisi terhadap hal-hal yang memang menjadi ranah dan kewenangan KPK," terang Sigit.

Lanjut dia, momentum ini menjadi sangat penting buat aparat hukum dan masyarakat, bahwa KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk mencegah budaya anti korupsi di Tanah Air.

Baca Juga : Kemenhub Mulai Antisipasi Kemacetan Jelang Nataru

"Bagaimana membangun sistem, bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan apa bila memang tindakan tersebut harus kita lakukan," tandas Sigit.

Halaman :


Editor : JakaPermana