Waduh....Polisi Buka Peluang Panggil Paksa Tersangka Bintang Film Porno Siskaee

Terbuka kemungkinan, tersangka bintang film porno Siskaee atau Candra Novita Sari dipanggil paksa penyidik Polda Metro Jaya.

Waduh....Polisi Buka Peluang Panggil Paksa Tersangka Bintang Film Porno Siskaee
Polda Metro Jaya siap memanggil tersangka bintang film porno Siskaee jika tak memenuhi panggilan pemeriksaan kedua.

INILAHKORAN, Jakarta – Terbuka kemungkinan, tersangka bintang film porno siskaee atau Candra Novita Sari dipanggil paksa penyidik polda metro jaya.

Pemanggilan terhadap tersangka bintang film porno siskaee itu akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus polda metro jaya jika dia tak memenuhi panggilan kedua pada Jumat 19 Januari 2024 mendatang.

“Itu sudah sesuai aturan mainnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus polda metro jaya, Kombes Adi Safri Simanjuntang tentang kelanjutan pemeriksaan tersangka bintang film porno siskaee.

Ade Safri mengatakan penyidik akan memanggil tersangka bintang film porno siskaee atau lengkapnya Candra Novita Sari pada Jumat 19 Januari 2024.

“Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S (siskaee) yang merupakan talent wanita,” kata Ade Safri di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.

siskaee, sebutnya, dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di ruang riksa subdit Ditreskrimsus polda metro jaya.

Ade menjelaskan tersangka Siskaeee tidak menghadiri pada panggilan sebelumnya yaitu pada Senin, 15 Januari 2024 tanpa konfirmasi.

“Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka,” katanya.

Ade menambahkan jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut maka pihak Ditreskrimsus akan menjemput paksa.
 
“Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ade menjelaskan baru tersangka pria bernama Bima Prawira (BP) yang memenuhi pemeriksaan pada Senin (15/1).

“Untuk tersangka BP selaku 'talent' (pemeran pria) sudah kita periksa di ruang riksa Subdit Cyber Krimsus PMJ (lantai 5 gedung krimum PMJ),” katanya. (*)


Editor : Zulfirman