Terancam Dijemput Paksa, Tersangka Bintang Film Porno Siskaee Melawan
Terancam dijemput paksa, tersangka bintang film porno Siskaee alias Fransisca Candra Novita Sari memberikan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta – Terancam dijemput paksa, tersangka bintang film porno siskaee alias Fransisca Candra Novita Sari memberikan perlawanan terhadap penyidik polda metro jaya.
siskaee yang sudah berstatus sebagai tersangka bintang film porno itu pun mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan mengaku telah menerima permohonan gugatan praperadilan tersangka bintang film porno siskaee itu. Mereka bahkan sudah menjadwalkan sidang perdana, yakni Senin 22 Januari 2024.
Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024, mengatakan gugatan praperadilan itu didaftarkan Siskaeee ke PN Jaksel pada Senin (15/1).
“Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin 22 Januari 2024,” kata Djuyamto.
Setelah menerima permohonan gugatan praperadilan dari Siskaeee, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut.
“Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta,” katanya.
Adapun gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka.
“Termohon dalam gugatan ini adalah polda metro jaya," ujar Djuyamto.
Penyidik polda metro jaya menetapkan Siskaeee sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan memproduksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Selain Siskaeee ada 10 tersangka lainnya yang ditetapkan. Para tersangka ini merupakan pemeran dari film dewasa tersebut. Kasus ini terungkap pada pertengahan 2023 lalu.
Para tersangka dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, polisi menyebutkan terbuka kemungkinan, tersangka bintang film porno siskaee atau Candra Novita Sari dipanggil paksa penyidik polda metro jaya.
Pemanggilan terhadap tersangka bintang film porno siskaee itu akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus polda metro jaya jika dia tak memenuhi panggilan kedua pada Jumat 19 Januari 2024 mendatang.
“Itu sudah sesuai aturan mainnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus polda metro jaya, Kombes Adi Safri Simanjuntang tentang kelanjutan pemeriksaan tersangka bintang film porno siskaee.
Ade Safri mengatakan penyidik akan memanggil tersangka bintang film porno siskaee atau lengkapnya Candra Novita Sari pada Jumat 19 Januari 2024.
“Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S (siskaee) yang merupakan talent wanita,” kata Ade Safri di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.
siskaee, sebutnya, dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di ruang riksa subdit Ditreskrimsus polda metro jaya.
Ade menjelaskan tersangka Siskaeee tidak menghadiri pada panggilan sebelumnya yaitu pada Senin, 15 Januari 2024 tanpa konfirmasi.
“Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka,” katanya.
Ade menambahkan jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut maka pihak Ditreskrimsus akan menjemput paksa.
“Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan,” ucapnya.
Sebelumnya, Ade menjelaskan baru tersangka pria bernama Bima Prawira (BP) yang memenuhi pemeriksaan pada Senin (15/1).
“Untuk tersangka BP selaku 'talent' (pemeran pria) sudah kita periksa di ruang riksa Subdit Cyber Krimsus PMJ (lantai 5 gedung krimum PMJ),” katanya. (*)
Editor : Zulfirman

