Ingin Maju Pilgub Jabar Jalur Independen? Ini Salah Satu Syarat Utamanya...

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menuturkan, tokoh yang ingin maju di kontestasi Pilgub 2024 lewat jalur independen atau nonpartai harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) se-Jawa Barat.

Ingin Maju Pilgub Jabar Jalur Independen? Ini Salah Satu Syarat Utamanya...

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bakal membuka pendaftaran pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub) jalur independen, pada 5-7 Mei 2024 mendatang. Dimana ada salah satu syarat utamanya yang harus dipenuhi, saat melakukan pendaftaran pencalonan.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menuturkan, tokoh yang ingin maju di kontestasi Pilgub 2024 lewat jalur independen atau nonpartai harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) se-Jawa Barat.

Baca Juga : Bey Machmudin Pastikan Kesiapan Haji Jabar Terus Disempurnakan

Itu artinya, bakal calon harus mendapat dukungan sekitar 2.321.469 DPT, bila merujuk pada jumlah pemilih pada Pilpres lalu di Jabar, yakni sebanyak 35.714.901 DPT.

Baca Juga : KPU Jabar Sebar Rp885 Miliar ke 27 Kabupaten/Kota untuk Pelaksanaan Pilgub 2024

"Dukungan itu harus tersebar di 14 kabupaten/kota se-Jawa Barat, karena harus setengah dari jumlah. Kita kan ada 27 kota/kabupaten. Itu untuk perseorangan," ujar Ummi di Kota Bandung baru-baru ini.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti