KDM-Erwan Raih 62,22 Persen Suara di Pilgub Jabar 2024, Pengumuman Penetapan 15 Desember
Pasangan nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih perolehan suara tertinggi di Pilgub Jabar 2024, yakni dengan mengantongi 62,22 persen suara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pasangan nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih perolehan suara tertinggi di Pilgub Jabar 2024, yakni dengan mengantongi 62,22 persen suara.
Atau setara dengan 14.130.192 suara dari 27 kabupaten/kota se-Jabar. Kedua, pasangan nomor urut 3 Akhmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie meraih 4.260.072 suara atau 18,75 persen.
Disusul pasangan nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina 2.204.452 suara atau 9,7 persen dan pasangan nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja 2.116.017 suara atau 9,31 persen.
Sementara total suara dalam Pilgub Jabar 2024 sebanyak 23.703.785 suara. Dimana rinciannya, suara sah 22.720.733 dan jumlah surat suara tidak sah 993.052.
Ini diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung pada 8-9 Desember 2024 di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung.
"Ya, tadi kita tetapkan jam 17.36 WIB, disahkan, nanti akan kami umumkan (pemenangnya) 15 Desember," kata Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat usai pleno di Kantor KPU Jabar, Senin 9 Desember 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adie Saputro menambahkan, setelah penetapan hasil rekapitulasi suara, akan diberikan waktu tiga hari untuk masing-masing pasangan calon mengajukan gugatan.
"Saksi semua menerima, tapi kita akan menunggu mulai hari ini sampai Rabu, kita akan mengetahui apakah ada permohonan gugatan atau tidak," ujar Adie.
Jika ada gugatan, kata dia, KPU Jabar akan mengikuti prosesnya dan baru mengumumkan pemenang Pilkada Jabar setelah gugatan selesai.
"Penetapan calon terpilih, menunggu ada gugatan atau tidak. kalau tidak ada, akan lebih cepat, kalau ada kita akan mengikuti prosesnya," katanya.
Dijadwalkan, bila tidak ada sengketa dalam kontestasi Pilgub Jabar, maka pemenang akan diumumkan penetapannya pada 15 Desember 2024 mendatang.
Dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 orang, artinya ada 12.222.175 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Jabar 2024.
Hanya sekitar 65,97 persen masyarakat Jabar yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 kali ini. Dimana angka ini turun dibandingkan pada Pilkada 2018 lalu, yang mana angka partisipasi masyarakat sekitar 74 persen.
Editor : JakaPermana


