Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Teken Kerjasama Sinergitas Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Porli telah menandatangani perpanjangan kerjasama sinergitas koordinasi dan supervisi antar aparat hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023) siang hari ini. Penandatangan dilakukan pasca Nawawi diangkat menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Teken Kerjasama Sinergitas Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani kesepakatan koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Diketahui, nota kerja sama ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada dan Direktur Supervisi KPK Yudhiawan yang disaksikan oleh masing-masing pejabat lembaga hukum. Dari KPK, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango serta Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Sedangkan dari Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.***

Halaman :


Editor : JakaPermana