Dukung Bea Cukai dan Polri, PosIND Ungkap Kiriman Narkotika dan Obat Terlarang Masuk Indonesia

PosIND mendukung langkah Bea Cukai dan Bareskrim Polri mengungkap kiriman narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masuk ke Indonesia. 

Dukung Bea Cukai dan Polri, PosIND Ungkap Kiriman Narkotika dan Obat Terlarang Masuk Indonesia
Kolaborasi antarpihak tersebut berhasil mengungkap kurang lebih 20.000 pil ekstasi kiriman narkotika dari jaringan internasional. Keberhasilan mengungkap jaringan internasional dilakukan Bea Cukai dan Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. (istimewa)

INILAHKORAN, Jakarta - PosIND mendukung langkah Bea Cukai dan Bareskrim Polri mengungkap kiriman narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masuk ke Indonesia. 

Kolaborasi antarpihak tersebut berhasil mengungkap kurang lebih 20.000 pil ekstasi kiriman narkotika dari jaringan internasional. Keberhasilan mengungkap jaringan internasional dilakukan Bea Cukai dan Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. 

Turut hadir I Gusti Ketut Wijaya VP Operation Control mewakili Direktur Operasi dan Digital Service Pos Indonesia Hariadi. Pada kesempatan tersebut, Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengapresiasi kerja sama PosIND dalam menjaga negara dari masuknya narkoba ke Indonesia. 

Baca Juga : Kementerian ESDM Rampungkan Proyek ADLIGHT 

“Kami PosIND mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran narkotika dan barang terlarang yang dikirim melalui Pos Indonesia,” kata Hariadi. 

Menurutnya, Pos Indonesia akan terus berkolaborasi dengan Polri dan Bea Cukai dalam menjaga masuknya barang haram masuk ke Indonesia. Apalagi, narkoba adalah salah satu barang yang dilarang dalam layanan ekspedisi. 

Sementara itu, joint operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat internasional berhasil diamankan dalam joint operation ini.

Baca Juga : Siapkan SDM Untuk Kebutuhan Industri, Kemenperin Siapkan Kuota Empat Ribu Lebih Untuk Ke Politeknik

Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024. Paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda, namun setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan paket tersebut berisikan 6 bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani