Jadi Korban Pemerasan KPK Gadungan, Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor Masih Diperiksa Polisi, Siapa Saja Mereka?
Saat kasus pemerasan oleh KPK gadungan tersebut terungkap, beberapa pejabat Pemkab Bogor pun hingga kini masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Kasus pemerasan yang dilakukan penyidik KPK gadungan terhadap beberapa pejabat pemkab bogor kini telah dilimpahkan ke Polres Bogor pada Jumat 26 Juli 2024 dini hari tadi.
Saat kasus pemerasan oleh KPK gadungan tersebut terungkap, beberapa pejabat pemkab bogor pun hingga kini masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bogor.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu hingga kini belum mengetahui siapa saja pejabat yang menjadi korban pemersan oleh KPK gadungan tersebut. Sementara untuk para kepala dinas dipastikan semuanya tidak jadi korban.
"Kadis lengkap semua hingga hari ini, kalau pun yang tidak hadir dalam rapat tadi itu ada alasan dan tidak ada kaitan (dengan penangkapan Yusup Sulaeman Kamis siang kemarin)," tegas Asmawa Tosepu kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2024.
Menurutnya, saat ini beberapa pejabat masih dimintai keterangan oleh pihak Polres Bogor. Makanya, dia mengaku hingga kini belum mengetahui siapa saja pejabat pemkab bogor yang jadi korban pemersan tersebut.
"Kalau ada lagi yang mau memeras, lapor kantor polisi terdekat dan jangan memberikan uang ke pelaku pemerasan," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai atau oknum KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di lingkup Pemkab Bogor, Kamis, 25 Juli 2024.
"Kronologi pemerasan tersebut dimana pada pagi hari tadi KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Kombes Tessa Mahardhika Sugiarto.
Kombes Tessa Mahardhika Sigiarto menuturkan, diimana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud.
Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30," tutur Kombes Tessa Mahardika.
Dari kegiatan dimaksud diamankan 6 orang, 1 orang (YS), 1 orang supir, 4 PNS Pemkab Bogor. Bersamaan dengan itu turut juga diamankan yang sejumlah Rp.300 juta rupiah, 1 unit Smartphone merk Iphonen, 1 unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD. ***
Editor : Ahmad Sayuti

