Farhan Izinkan Warga Galang Sumbangan 17 Agustus, Tapi Jangan Pakai Cara Memaksa

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membolehkan warga menggalang sumbangan 17 Agustus, tetapi menegaskan tidak boleh ada ancaman dan pemaksaan.

Farhan Izinkan Warga Galang Sumbangan 17 Agustus, Tapi Jangan Pakai Cara Memaksa
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membolehkan warga menggalang sumbangan 17 Agustus, tetapi menegaskan tidak boleh ada ancaman dan pemaksaan.

INILAHKORAN.ID-Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, masyarakat diperbolehkan menggalang sumbangan untuk mendukung kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Namun, penggalangan dana tersebut harus dilakukan secara sukarela dan tidak boleh disertai ancaman maupun pemaksaan.

Menurut Farhan, permintaan sumbangan merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kalau itu kan bagian dari upaya untuk cari sponsor, ya. Kita juga enggak bisa melarang. Boleh-boleh aja itu. Silakan,” kata Farhan, Selasa (11/8/2026).

Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengajak pihak lain berpartisipasi dalam kegiatan peringatan kemerdekaan. Pemerintah Kota Bandung pun mendukung bentuk partisipasi tersebut selama dilakukan dengan cara yang wajar.

“Setiap orang kan pasti ada upaya untuk mengajak partisipasi. Saya dukung. Mangga,” ujarnya.

Meski demikian, Farhan mengingatkan agar kegiatan penggalangan dana tidak berubah menjadi praktik pemaksaan atau bahkan pemerasan.

“Asal jangan dijadikan sebagai alat untuk memeras, misalnya, gitu,” katanya.

sumbangan 17 Agustus Harus Sukarela

Farhan mencontohkan, tindakan meminta uang dengan disertai ancaman kepada pemilik usaha tidak dapat dibenarkan. Misalnya, terdapat pihak yang mengancam akan merusak usaha apabila pemiliknya tidak memberikan sejumlah uang.

Menurutnya, cara tersebut sudah bukan lagi bentuk partisipasi dalam kegiatan kemerdekaan, melainkan tindakan pemerasan.

“Kalau tidak kasih, nanti warungnya kita rusak. Nah, itu enggak boleh. Itu pemerasan namanya, bukan kemerdekaan,” tegas Farhan.

Ia berharap semangat menyambut HUT Kemerdekaan RI tetap diwujudkan melalui kebersamaan dan partisipasi masyarakat. Penggalangan dana seharusnya dilakukan dengan mengedepankan kesadaran dan kerelaan warga maupun pelaku usaha.

Dengan demikian, kegiatan perayaan 17 Agustus dapat menjadi momentum mempererat kebersamaan masyarakat tanpa menimbulkan keresahan maupun tekanan kepada pihak lain.***


Editor : JakaPermana