Wali Kota Bandung Dorong Pasangan Pilih Akad Nikah Sederhana di KUA

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong pasangan memilih akad nikah sederhana di KUA pada hari dan jam kerja karena layanan pernikahan gratis.

Wali Kota Bandung Dorong Pasangan Pilih Akad Nikah Sederhana di KUA

INILAHKORAN.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong pasangan yang hendak menikah untuk memilih akad nikah sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari dan jam kerja.

Menurut Farhan, akad nikah di KUA pada hari dan jam kerja dapat menjadi pilihan bagi pasangan karena layanan pernikahan tidak dipungut biaya.

Dorongan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri kegiatan Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung (HJKB). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 pasangan mendapatkan layanan pernikahan sekaligus pengurusan administrasi kependudukan.

“Pada dasarnya kami ingin mendorong semua orang melakukan akad nikah dengan sederhana, jam kerja, hari kerja di KUA karena itu sudah pasti gratis,” kata Farhan, Rabu (23/9/2026).

Farhan mengatakan, kemudahan layanan juga diberikan untuk pengurusan administrasi kependudukan setelah pasangan resmi menikah. Pasangan baru dapat memperoleh KTP dan kartu keluarga (KK) dengan status perkawinan yang telah diperbarui.

“Insya Allah akan dimudahkan untuk mendapatkan KTP status baru, dan juga kartu keluarga baru bagi yang baru menikah,” ujarnya.

Menurut Farhan, akad sederhana di KUA dapat menjadi alternatif bagi pasangan muda yang ingin melangsungkan pernikahan tanpa harus menggelar pesta besar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pilihan melangsungkan akad pada akhir pekan tetap merupakan hak setiap warga.

“Tapi bukan berarti kemudian melarang atau menghalangi yang mau nikah di akhir pekan. Kalau itu hak,” ujar Farhan.

15 Pasangan Dapat Layanan Pernikahan Gratis

Dalam program Nikah Gratis 2026, sebanyak 10 pasangan Muslim menjalani proses akad bersama KUA. Mereka mendapatkan buku nikah, kartu keluarga baru, serta KTP baru dengan status perkawinan menjadi kawin.

Sementara itu, lima pasangan non-Muslim mendapatkan layanan pencatatan sipil. Mereka memperoleh kartu keluarga dan KTP baru dengan status perkawinan kawin.

Tidak hanya layanan administrasi, pasangan peserta program juga mendapatkan hadiah bulan madu berupa fasilitas menginap di hotel.

Hadiah tersebut diberikan melalui dukungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Persatuan Riung Priangan yang beranggotakan para general manager hotel berbintang di Kota Bandung.

Farhan menambahkan, program nikah gratis menjadi bagian dari rangkaian kegiatan HJKB yang digelar sepanjang September.

Layanan pernikahan tersebut dipadukan dengan pelayanan administrasi kependudukan sehingga pasangan yang baru menikah dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan dengan status perkawinan terbaru.

“Yang penting nikah, jangan sampai nggak nikah,” pungkasnya.***


Editor : JakaPermana