Sudah 15 Tahun Jadi Korban Pemerasan, Perajin Kayu di Cikandang Beberkan Kronologinya
Rasman akhirnya sudah tidak tahan, sudah 15 tahun dia jadi korban pemerasan, hingga penginaan dan persekusi. Dia pun akhirnya berani melaporkan ke polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Rasman (44), pengusaha kerajinan kayu di Kampung Cikandang RT05/08, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian setelah selama 15 tahun berturut-turut dipaksa membayar uang 'jatah' kepada oknum yang diduga preman kampung.
Tekanan yang ia alami tak hanya berupa permintaan uang yang terus naik, namun juga disertai tindakan penghinaan, meludah, hingga persekusi di dalam tempat usahanya, seperti yang terekam kamera CCTV dan menyebar luas di media sosial.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Rasman diceritakan awalnya diludahi oleh oknum tersebut di luar bangunan, lalu saat ia masuk ke dalam ruangan, oknum ikut masuk dan melakukan persekusi.
Selama satu setengah dekade, praktik ini berlangsung rutin, minimal dua kali seminggu dengan nominal antara Rp100.000 hingga Rp200.000 setiap kali diminta, sehingga total yang harus disetor Jasman bisa mencapai Rp400.000 per minggu atau lebih dari Rp1 juta setiap bulan.
Menurutnya, jika dihitung akumulasi selama 15 tahun, kerugian yang ditanggung korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
"Awalnya hanya minta Rp100.000 hingga Rp200.000 sebulan, tapi lama-kelamaan menjadi setiap kali dia ingin mabuk pasti datang meminta uang," kata Rasman, Senin (6/7/2026).
Ternyata, ungkap Rasman, pungutan liar ini tidak hanya menimpa dirinya. Sebab, sejumlah pedagang dan pelaku usaha lain di sekitar kawasan Cikandang juga mengalami nasib serupa dengan besaran yang beragam.
Oknum tersebut diduga merasa berkuasa karena kerabatnya menjabat di wilayah Cicantayan, meskipun tidak pernah secara eksplisit mengaku mewakili instansi atau organisasi tertentu.
"Saya sudah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke pihak berwajib dan berharap ini menjadi titik henti bagi praktik pemerasan yang selama ini mencekik pelaku usaha di Cikandang," tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

