Pemalakan Pedagang di Cigending Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf
Insiden pemalakan terhadap seorang pedagang di Cigending Ujungberung akhirnya berujung perdamaian setelah pihak kepolisian melakukan mediasi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID — Kasus pemalakan terhadap seorang pedagang di kawasan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, yang sempat viral di media sosial, berakhir damai melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian.
Kapolsek Ujungberung Kompol Heri Suryadi mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai dugaan aksi premanisme terhadap warung makanan Ayana Takoyaki.
“Polsek Ujungberung telah menindaklanjuti kejadian yang beredar di media sosial terkait adanya premanisme yang meminta uang ke warung makanan Ayana Takoyaki,” ujar Heri, Rabu (10/6/2026).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan pengecekan ke lokasi, meminta keterangan dari para pihak yang terlibat, serta mengidentifikasi tiga orang yang diduga melakukan pemalakan. Ketiganya diketahui berinisial ET (38), BA (24), dan AA (28).
Polisi kemudian mempertemukan pedagang dengan ketiga pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan di atas materai serta tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Heri.
Mediasi tersebut turut disaksikan oleh Ketua RW setempat. Dalam kesepakatan yang dibuat, kedua belah pihak saling memaafkan dan memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Korban juga memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi. Sementara itu, para pelaku membuat video permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka.
“Kedua belah pihak saling memaafkan atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Editor : Ahmad Sayuti

