Viral Dugaan Pemalakan di Angkot, Pemkot Segera Gencarkan Penertiban Pengamen

Pemkot Bogor merespons keluhan warga terkait dugaan pemalakan oleh oknum pengamen terhadap penumpang angkot arah Stasiun Bogor.

Viral Dugaan Pemalakan di Angkot, Pemkot Segera Gencarkan Penertiban Pengamen
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat diwawancarai wartawan di depan ruang kerjanya, Senin (19/10/2026). (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor merespons keluhan warga terkait dugaan pemalakan atau permintaan uang secara paksa oleh oknum pengamen terhadap penumpang angkot arah Stasiun Bogor. 

Peristiwa pemalakan tersebut viral di media sosial (medsos) tersebut kini berlanjut pada tindakan tegas aparat penegak hukum dan rencana penyisiran rutin.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menuturkan, terduga pelaku pemalakan telah berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Bogor Kota, pihaknya terus berkoordinasi intensif untuk mengawal proses hukum dan penanganan kasus ini.

"Informasi terakhir, yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Polresta Bogor Kota. Kami terus memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk langkah penindakan selanjutnya," ungkap Jenal kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Senin (19/10/2026).

Jenal memaparkan, Pemkot Bogor sebenarnya memiliki paguyuban pengamen resmi yang dibina dan diintegrasikan dengan program pemerintah daerah. 

"Para pengamen yang terdaftar tersebut diarahkan beraktivitas di titik-titik seni khusus, seperti kawasan Alun-alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi," papar Jenal.

Jenal menjelaskan, oleh karena itu, pemerintah akan mengidentifikasi apakah oknum pengamen yang meresahkan tersebut terdaftar dalam komunitas binaan atau merupakan pemain liar.

"Kami ada paguyuban pengamen binaan, akan cek apakah nama yang bersangkutan masuk dalam komunitas binaan yang terintegrasi dengan Pemkot atau tidak," jelasnya.

Jenal mengakui, intensitas razia terhadap pengamen dan anak jalanan (anjal) menyusut dalam sebulan terakhir. Penyebabnya, fokus personil Satpol PP terbagi untuk penertiban pedagang kaki lima (PKL) di berbagai titik kecamatan dan pusat kota.

"Menyikapi hal ini, kami berencana membagi kekuatan tim penertiban agar pengawasan anak jalanan tidak terabaikan. Penertiban gabungan bersama Polresta Bogor Kota dan Satpol PP dijadwalkan kembali bergulir dalam waktu dekat. Setelah penertiban di kawasan MA Salmun, kaki langsung koordinasi," terangnya.

"Kamis ini ada rencana penertiban lagi. Mudah-mudahan tim bisa dibagi dua agar razia rutin pengamen dan anak jalanan kembali berjalan optimal," tambah Jenal.

Jenal membeberkan, penanganan komprehensif ini juga akan mengikutsertakan Dinas Sosial (Dinsos) agar penertiban tidak sekadar penangkapan, tetapi juga pembinaan berlanjut. Tindakan oknum yang mencoreng kenyamanan bertransportasi umum di Kota Bogor, khususnya pada jalur strategis menuju stasiun yang dipadati komuter dan wisatawan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor dan berpartisipasi menjaga ketertiban. Dokumentasi video atau unggahan warga di media sosial dinilai sangat membantu pemerintah dalam mengevaluasi kondisi lapangan. Partisipasi publik seperti ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melihat fakta di lapangan. Jika aman, silakan dokumentasikan dan laporkan ke kepolisian atau Satpol PP," tegasnya.

Jenal berharap langkah tegas dan razia berkala ini dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna moda transportasi umum serta wisatawan yang berkunjung ke Kota Bogor.


Editor : Doni Ramdhani