Sempat Viral, Pria yang Ajak Berhubungan Badan ke Teman Wanita yang Kenal dari Medsos Berhasil Dibekuk Polisi

Sempat viral, pria yang mengajak berhubungan badan dengan teman wanita yang dia kenal dari media sosial akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Sempat Viral, Pria yang Ajak Berhubungan Badan ke Teman Wanita yang Kenal dari Medsos Berhasil Dibekuk Polisi

INILAHKORAN, Bandung - Sempat viral, pria yang mengajak berhubungan badan dengan teman wanita yang dia kenal dari media sosial akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Pria berinisial KAS (20) tahun itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial NRS (19).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penolakan dari korban membuat pelaku emosi yang berujung penganiayaan.

Akibatnya, lanjut Nurma korban dianiaya hingga dilukai dengan menggunakan pisau lipat yang terdapat geriginya.

"Jadi yang terjadi yaitu untuk yang terlapor, KAS, meminta untuk melakukan hal yang tidak diinginkan oleh N, ditolak, tapi tetap KAS memaksa," ungkap Nurma.

"Kemudian itu pemicu dari emosi yang keluar dari KAS melakukan menusuk leher dengan menggergaji dengan barang buktinya yaitu pisau lipat," sambungnya.

Nurma menuturkan, peristiwa yang terjadi pada hari Senin (22/7/2024) sekitar pukul 02.30 WIB bermula dari pertemuan korban dan pelaku yang berkenalan melalui media sosial, dan kemudian sepakat untuk bertemu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan sangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Editor : Firda Rachmawati