Polisi Tangkap Pria Pelaku Penendang Wanita di Mall Senayan Jakarta Pusat
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pria berinisial R (44), pelaku penganiayaan seorang wanita di sebuah mall kawasan Senayan, Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (44).
Penangkapan ini dilakukan menyusul viralnya video dugaan aksi penganiayaan berupa penendangan terhadap seorang wanita di salah satu mall di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam unggahan di Instagram @jatanraspoldametrojaya, rduga pelaku berinisial R berhasil diamankan pihak kepolisian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari, 18 September 2026.
Setelah ditangkap, R langsung dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan Saksi dan Pendalaman Motif
Penyidik Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman secara intensif terkait rangkaian peristiwa tersebut, termasuk untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Hingga saat ini, sebanyak delapan orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.
Editor : Firda Rachmawati

