Perusakan 5.000 Tanaman Teh di Pangalengan Berujung Ricuh, Petugas Perkebunan Terluka
Dugaan perusakan 5.000 tanaman teh di Pangalengan berujung ricuh. Pihak perkebunan menyebut petugas terluka dan sembilan terduga pelaku melarikan diri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Dugaan Perusakan tanaman teh produktif milik PTPN I Regional 2 di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, kembali terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Insiden tersebut berujung ricuh hingga Asisten Afdeling Kertamanah, Sadida, mengalami luka memar yang menurut pihak perkebunan diduga akibat penganiayaan.
Selain dugaan perusakan tanaman teh, pihak perkebunan menyebut terjadi intimidasi terhadap petugas yang berupaya mengamankan sejumlah terduga pelaku. Kendaraan yang digunakan untuk membawa sembilan orang menuju kantor polisi juga dilaporkan dihadang dan dirusak.
Asisten Kepala Kebun Malabar PTPN I Regional 2, Arya Rahardi, mengatakan perusakan pertama diketahui pada Senin, 26 Oktober 2026, di Blok Cijeumpe 2. Saat itu, sekitar 17 orang diduga merusak tanaman teh produktif di lahan seluas kurang lebih 0,4 hektare.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 5.000 tanaman teh dilaporkan mengalami kerusakan.
“Pada hari Senin itu, kami mendatangi lokasi dan mendapati tanaman teh sudah rusak seluas kurang lebih 0,4 hektare. Saat itu mereka masih ada di sana. Secara persuasif, kami meminta mereka menghentikan aksi perusakan, meninggalkan lokasi, dan tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Arya kepada INILAHKORAN, Rabu, 28 Oktober 2026.
Perusakan Kembali Terjadi pada Rabu
Setelah kejadian pertama, dugaan perusakan kembali terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Menurut Arya, sekitar 25 orang diduga melakukan perusakan menggunakan gergaji di lokasi yang sama.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada informasi mengenai luas lahan maupun jumlah tanaman teh yang rusak dalam kejadian kedua.
Tim perkebunan bersama petugas keamanan kemudian mendatangi lokasi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Dalam upaya tersebut, sembilan orang terduga pelaku berhasil diamankan, sedangkan sejumlah orang lainnya dilaporkan melarikan diri.
Pihak perkebunan berencana membawa sembilan orang tersebut ke Polsek Pangalengan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Namun, perjalanan menuju kantor polisi justru diwarnai kericuhan. Arya mengatakan kendaraan yang membawa sembilan orang itu dicegat sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 200 orang.
Pencegatan disebut terjadi sekitar enam kilometer dari lokasi perusakan. Massa yang menurut Arya mengaku berasal dari Aliansi Petani Pangalengan (APP) diduga meminta pihak perkebunan menyerahkan sembilan orang yang telah diamankan.
“Dalam perjalanan, kendaraan kami dicegat sekitar 200 orang. Bahkan, ban kendaraan kami digembosi,” ungkap Arya.
Asisten Afdeling Mengalami Luka Memar
Arya menyebut situasi kemudian memanas. Selain dugaan intimidasi dan perusakan kendaraan, terjadi pula pemukulan terhadap Asisten Afdeling Kertamanah, Sadida.
Sadida dilaporkan mengalami luka memar pada bagian wajah dan tubuh. Untuk menghindari situasi yang semakin tidak kondusif, ia kemudian diamankan di Polsek Pangalengan.
Di tengah kericuhan tersebut, sembilan orang yang sebelumnya diamankan oleh pihak perkebunan dilaporkan berhasil melarikan diri.
Hingga Rabu malam, Sadida masih berada di kantor polisi. Arya mengatakan sejumlah orang masih berkumpul di depan Polsek Pangalengan sehingga situasi belum sepenuhnya kondusif.
Ia juga menyebut terjadi saling tuding di lokasi, termasuk adanya pihak yang menyatakan diri sebagai korban penganiayaan. Menurut Arya, tindakan perlawanan dari pihak perkebunan terjadi setelah dugaan pemukulan terhadap Sadida dan merupakan upaya membela diri.
Kasus Perusakan Menunggu Penanganan Lebih Lanjut
Insiden di Pangalengan ini bermula dari dugaan perusakan tanaman teh produktif di lahan perkebunan. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi kericuhan yang menurut pihak perkebunan melibatkan dugaan intimidasi, perusakan kendaraan, dan penganiayaan terhadap petugas.
Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan penyebab kericuhan.
Keterangan dari kepolisian serta pihak lain yang disebut terlibat diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai peristiwa tersebut.***
Editor : JakaPermana
