SMAN 2 Pangalengan Mendesak Dibangun, 1.000 Lulusan SMP Terancam Tak Sekolah

Pembangunan SMAN 2 Pangalengan dinilai mendesak karena sekitar 1.000 lulusan SMP setiap tahun belum tertampung di sekolah negeri.

SMAN 2 Pangalengan Mendesak Dibangun, 1.000 Lulusan SMP Terancam Tak Sekolah
Pembangunan SMAN 2 Pangalengan dinilai mendesak karena sekitar 1.000 lulusan SMP setiap tahun belum tertampung di sekolah negeri.

INILAHKORAN.ID-Krisis daya tampung sekolah menengah negeri di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, semakin mengkhawatirkan. Setiap tahun sekitar 1.000 lulusan SMP terancam gagal melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri karena terbatasnya kapasitas SMA dan SMK Negeri yang tersedia.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung asal Pangalengan, Yadi Supriadi, menegaskan pembangunan Pangalengan'>SMAN 2 Pangalengan sudah menjadi kebutuhan mendesak yang tidak boleh lagi ditunda.

"Kami sebagai warga Pangalengan sangat berharap rencana ini segera terealisasi. Setiap tahun ada sekitar 2.000 lulusan SMP, sementara daya tampung SMA dan SMK Negeri hanya sekitar 900 siswa," kata Yadi kepada INILAHKORAN.ID, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas sekolah negeri telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi itu memaksa banyak pelajar melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta dengan biaya lebih tinggi, bahkan sebagian memilih tidak melanjutkan sekolah.

Yadi menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada sektor pendidikan, tetapi juga berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial.

"Rendahnya akses pendidikan bisa memicu meningkatnya pernikahan usia dini hingga munculnya kasus-kasus stunting baru. Karena itu, pembangunan SMA Negeri baru harus menjadi prioritas," tegasnya.

Sejumlah Lokasi Pembangunan Sudah Dikaji

Yadi mengungkapkan, beberapa alternatif lokasi pembangunan Pangalengan'>SMAN 2 Pangalengan telah dipertimbangkan, termasuk lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di kawasan Balai Benih Induk (BBI). Namun hingga kini belum ada kepastian realisasi.

Di sisi lain, masyarakat Desa Pulosari melalui Musyawarah Desa juga telah menyatakan kesiapan menyerahkan tanah carik desa apabila mekanisme pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perwakilan Forum Inisiator Pangalengan'>SMAN 2 Pangalengan, Insan Sani, mengatakan masyarakat mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebagai solusi atas minimnya akses pendidikan menengah di wilayah Pangalengan.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Pulosari, Camat Pangalengan, Pak Yadi selaku Anggota DPRD Kabupaten Bandung, serta Pemerintah Kabupaten Bandung yang telah menunjukkan komitmen dan dukungan nyata dalam mendorong terwujudnya pembangunan ini," ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merealisasikan pembangunan USB Pangalengan'>SMAN 2 Pangalengan agar pemerataan pendidikan dapat terwujud dan generasi muda Pangalengan memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Langkah ini bukan hanya tentang pembangunan sekolah, tetapi juga membuka harapan dan masa depan bagi anak-anak di daerah," katanya.

Pemkab Bandung Siapkan Opsi Pembelian Lahan

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pembangunan SMA Negeri baru di Kecamatan Pangalengan tetap menjadi prioritas meskipun rencana pemanfaatan tanah carik Desa Pulosari terkendala regulasi.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bandung siap mengalokasikan anggaran pembelian lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi melalui APBD Perubahan 2026 apabila penggunaan tanah desa tidak dapat direalisasikan.

"Pembangunan SMA Negeri ini merupakan komitmen yang saya sampaikan saat Rembug 2024 di Desa Pulosari. Karena ada kendala regulasi, kami akan mencari solusi terbaik agar pembangunan tetap berjalan," ujar Dadang.

Ia menjelaskan, hasil survei pada 2025 menunjukkan lahan yang semula diusulkan belum dapat dimanfaatkan karena terbentur ketentuan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan aset desa.

Karena itu, Pemkab Bandung telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh kepastian hukum.

Jika seluruh opsi tersebut tidak memungkinkan, pemerintah daerah memastikan akan membeli lahan baru agar pembangunan sekolah tetap dapat dilaksanakan.

"Harapannya, penerimaan peserta didik baru sudah bisa dibuka lebih dulu, sehingga setelah gedung selesai dibangun pada 2027, kegiatan belajar mengajar langsung dipindahkan ke sekolah baru," kata Dadang.

Dengan sekitar 1.000 lulusan SMP yang belum tertampung di sekolah negeri setiap tahun, pembangunan Pangalengan'>SMAN 2 Pangalengan kini menjadi harapan besar masyarakat agar tidak ada lagi generasi muda yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah.***


Editor : JakaPermana