Imbas Pakai Cadar ke Kajian Ustadz Hanan Attaki, Wanda Hara Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Meski telah meminta maaf, Wanda Hara tetap dilaporkan ke polisi oleh seorang perwakilan dari tim Hukum Muslim sekaligus pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah.

Imbas Pakai Cadar ke Kajian Ustadz Hanan Attaki, Wanda Hara Dilaporkan ke Bareskrim Polri

INILAHKORAN, Bandung - Kontroversi soal fashion stylist, Wanda Hara yang datang ke kajian ustadz Hanan Attaki menggunakan cadar semakin bergulir.

Meski telah meminta maaf, Wanda Hara tetap dilaporkan ke polisi oleh seorang perwakilan dari tim Hukum Muslim sekaligus pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah.

Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda Hara ke Bareskrim Polri pada Rabu 24 Juli 2024 karena memakai cadar dan berada di shaf perempuan ketika menghadiri kajian ceramah Ustadz Hanan Attaki.

“Assalamu'alaikum saya Muhammad beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara,” kata Muhammad Rizky Abdullah.

Muhaammad Rizky Abdullah membuat laporan polisi terhadap Wanda Hara atas dugaan penistaan agama.

“Diduga bahwa Wanda Hara alias Irwansyah sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ujar Rizky.

"Insya Allah hari ini agenda kami adalah melaporkan saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama,”sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Wanda Hara menuai kontroversi karena memakai pakaian muslimah dan cadar saat datang ke kajuan Ustadz Hanan Attaki bersama rekan artis wanita lainnya.

Padahal, diketahui Wanda Hara merupakan seorang pria sehingga hal tersebut membuat netizen memberikan kritikan pedas.

Usai dirinya ramai diperbincangkan, Wanda Hara sempat menyampaikan permintaan maaf dan menganggap hal tersebut merupakan teguran dari Yang Maha Kuasa.


Editor : Firda Rachmawati