Oknum KPK Diduga Memeras Pejabat Kabupaten Bogor Diciduk di Restoran Kabayan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai atau oknum KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Bogor, Kamis, 25 Juli 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai atau Oknum KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Bogor, Kamis, 25 Juli 2024.
"Kronologi pemerasan tersebut dimana pada pagi hari tadi KPK menerima informasi dari seorang Pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Kombes Tessa Mahardika kepada wartawan.
Kombes Tessa Mahardika menuturkan, diimana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud.
Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30," tutur Kombes Tessa Mahardika.
Ia menjelaskan bahwa tim penyidik dan Inspektorat KPK bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah, Bogor, Utara, Kota Bogor.
"Selanjutnya YS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi. Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," jelasnya.
Dari kegiatan dimaksud diamankan 6 orang, 1 orang (YS), 1 orang supir, 4 PNS Pemkab Bogor. Bersamaan dengan itu turut juga diamankan yang sejumlah Rp.300 juta rupiah, 1 unit Smartphone merk Iphonen, 1 unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD.
"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor. KPK menghimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktek- praktek seperti itu. KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," tukas Tessa Mahardika.
Sementara Dodi, juru parkir di Restoran Mang Kabayan menerangkan bahwa pria yang diamankan KPK adalah pria berbadan agak gemuk, rambut pendek, hidung mancung dan berkumis tipis.
Pria tersebut datang menggunakan kaca mata berwarna bening dan menggunakan kaos polo berwarna merah.
"Kalau penangkapannya sepertinya bukan di lahan parkir, mungkin di dalam. Saat keluar, mobik Porshe putih yang yang diamankan dikawal dua mobil seperti Toyota Inmova berwarna hitam. Mereka tergesa-gesa, dan dari 3 mobil, hanya yang mobil yang ketiga yang membayar parkir sebesar Rp 5.000," terang Dodi.***
Editor : JakaPermana

