Pemkab Bandung Sosialisasikan SPPT PBB P2 Demi Genjot PAD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sosialisasikan penyampaian SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) kepada para kepala dusun (Kadus) dan Kolektor Desa di 270 desa dan 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, Senin 4 Maret 2024.

Pemkab Bandung Sosialisasikan SPPT PBB P2 Demi Genjot PAD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sosialisasikan penyampaian SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) kepada para kepala dusun (Kadus) dan Kolektor Desa di 270 desa dan 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, Senin 4 Maret 2024. (Foto Rd Dani R Nugraha)

INILAHKORAN,Soreang-  Sosialisasi SPPT PBB P2 tersebut bertujuan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatkan kapabilitas dan kapasitas para kadus dan kolektor esa dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak. 

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, untuk penyampaian SPPT PBB P2 itu, Bapenda Kabupaten Bandung merekrut para petugasnya dari para kadus yang tersebar di semua desa di Kabupaten Bandung.

"Maksud dan tujuan kenapa dilaksanakan peluncuran dan sosialisasi penyampaian SPPT PBB P2 ini. Ternyata ada wajib pajak yang belum memahami bagaimana cara bayar (PBB). Tentunya, kalau zaman dulu, petugas kolektor desa dari perangkat desa, RT, RW dan Kadus. Kalau sekarang ini, petugas SPPT PBB P2 ini tidak perlu menarik uang. Hanya menyampaikan SPPT PBB P2 kepada wajib pajak," kata Dadang usai membuka kegiatan, Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga : Dadang Supriatna Yakini Pemilu 2024 Sudah Berjalan Fairplay, Partisipasi Warga Kabupaten Bandung di Atas 80%

Dadang menjelaskan, terkait dengan pembayarannya langsung melalui aplikasi maupun transfer langsung ke rekening yang sudah ada di masing-masing bank. 

"Apalagi sekarang dengan adanya digital saku, misalnya dengan BPR. Nanti kita kasih arahan (Kadus) dan nanti para petugasnya mendapatkan anggaran tambahan kalau seandainya menggunakan aplikasi seperti itu," ujarnya.

Pada dasarnya, kata Dadang,  para petugas ini hanya menyampaikan saja SPPT PBB P2. Artinya, petugas tidak boleh menerima langsung pembayaran dari wajib pajak. Tapi pembayaran langsung ke rekening yang sudah ditentukan.

Baca Juga : Dadang Supriatna Berharap Gerakan Pangan Murah Dapat Membantu Masyarakat Kabupaten Bandung Jelang Ramadan

Dadang melanjutkan, bahwa sosialisasi SPPT PBB P2 ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bandung

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto