Bejat! Ulah Busuk Oknum Pegawai KPPN, Lecehkan Adik Ipar Belasan Tahun

Oknum pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Kabupaten Kudus, SS, dicokok polisi Gorontalo. Dia diduga pelaku pelecehan terhadap adik iparnya sendiri selama belasan tahun.

Bejat! Ulah Busuk Oknum Pegawai KPPN, Lecehkan Adik Ipar Belasan Tahun
Polda Gorontalo merilis kasus pelecehan yang diduga dilakukan oknum pegawai KPPN terhadap adik iparnya selama belasan tahun.

INILAHKORAN, Gorontalo – Oknum pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Kabupaten Kudus, SS, dicokok polisi Gorontalo. Dia diduga pelaku pelecehan terhadap adik iparnya sendiri selama belasan tahun.

Penangkapan terhadap oknum KPPN Kabupaten Kudus, SS, dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo. SS sendiri kini sudah berusia 40 tahun.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro di Gorontalo, mengatakan SS dulunya bertugas di Kantor KPPN Wilayah Gorontalo. Namun sekarang sudah pindah tugas di kantor wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Baca Juga : Ironis, Polisi Meninggal Setelah Overdosis Obat Terlarang di Tempat Hiburan Malam

“Dulu pelaku SS bertugas di Gorontalo, dan sekarang sudah pindah ke Jawa Tengah,” kata Desmont.

Menurut laporan korban, Bunga (25), sebut saja begitu, dirinya mengalami pelecehan oleh kakak iparnya sejak tahun 2005 atau ia masih berusia lima tahun. Perlakuan itu terjadi di rumah keluarganya yang ada di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ternyata, kata Kabid Humas, aksi bejat pelaku tidak berhenti sampai di situ. Sebab saat bertugas di daerah lain, aksinya terus berlanjut.

Baca Juga : Hanya di Sini, Rumah Kos Berisikan Ular King Kobra

Berada dalam lokasi yang berjauhan, rupanya tak membuat SS kehilangan akal. Korban kerap kali diminta pelaku untuk mengirimkan video rekaman yang memperlihatkan bagian tubuh korban tanpa busana atau bugil.

Halaman :


Editor : Zulfirman