Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani, Buya Yahya: Sesuai Sunnah Rasul Saja!

Dalam Islam seorang istri hukumnya haram untuk menolak ajakan suami untuk bersenggama. Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani?

Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani, Buya Yahya: Sesuai Sunnah Rasul Saja!
Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani, Buya Yahya: Sesuai Sunnah Rasul Saja!

INILAHKORAN, Bandung- Dalam Islam seorang istri hukumnya haram untuk menolak ajakan suami untuk bersenggama. Lantas bagaimana Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani?

Dalam Islam juga banyak dibahas dalam ilmu-ilmu fiqh terkait tata cara bersenggama yang baik dan benar supaya menjadi nilai ibadah.

Lalu bagaimana Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani?

Dijelaskan langsung oleh Buya Yahya dalam Youtube Al-Bahjah TV bahwa hal tersebut harus didasari pada kesepakatan istri.

Baca Juga: Ternyata Diam-diam Bupati Cirebon Sudah Menaikkan Gas Elpiji 3 Kg Setahun Lalu

“Suami gak boleh maksa, hukumnya haram. Istri harus mau bukan karena paksaan,” jelas Buya Yahya.

Halaman :


Editor : inilahkoran