Sisi Lain Peringatan May Day 2024 di Cimahi, Perusahaan Dihantam Ekonomi Global hingga Gulung Tikar

Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional kerap dijadikan momen para buruh untuk menyuarakan aspirasi dan keluh kesah menyikapi persoalan kesejahteraan yang acap kali tidak sesuai dengan keringat yang dikeluarkan.

Sisi Lain Peringatan May Day 2024 di Cimahi, Perusahaan Dihantam Ekonomi Global hingga Gulung Tikar
ilustrasi buruh

INILAHKORAN, Cimahi - Peringatan May Day atau Hari buruh Internasional kerap dijadikan momen para buruh untuk menyuarakan aspirasi dan keluh kesah menyikapi persoalan kesejahteraan yang acap kali tidak sesuai dengan keringat yang dikeluarkan.

Kendati demikian, di satu sisi kondisi perusahaan yang mengalami krisis. Bahkan, hingga terancam gulung tikar kerap tidak disorot ataupun menjadi perhatian.

Kondisi itu diungkap Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi, Christina Sri Manunggal. Menurutnya, bersamaan dengan peringatan May Day 2024 perusahaan di Kota Cimahi sedang tidak baik-baik saja lantaran dampak krisis global. 

Menurutnya, kondisi tersebut bisa saja berdampak terhadap para buruh dari mulai pengurangan jam kerja hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kondisi perusahaan di Kota Cimahi yang didominasi garmen dan tekstil belum pulih usai dihantam pandemi Covid-19," kata Christina, Rabu 1 Mei 2024.

Belum usai, sambung Christina, perusahaan di Cimahi itu kembali dihantam lagi dengan krisis ekonomi global yang berdampak terhadap aktivitas ekspor.

"Kondisi sekarang masih belum bagus kan, kan masih krisis. Situasinya beginilah masih belum baik-baik saja, doakan segera baik," ungkapnya.

Lebih lanjut Christina menjelaskan, dampak krisis global ini sangat terasa bagi perusahaan di Kota Cimahi. Sehingga, pesanan dari berbagai negara di Eropa yang menjadi tujuan eskpor berkurang, bahkan pembelian bahan baku dari luar negeri ikut terdampak. 

"Belum lagi Dollar AS yang tinggi otomatis berdampak terhadap naiknya bahan baku," jelasnya.

Menurutnya, kondisi saat ini tentunya sangat tidak menguntungkan bagi perusahaan dan pihaknya pun sudah menerima laporan adanya perusahaan yang mengurangi jam kerja hingga karyawan lantaran dampak krisis global sekarang ini.

"Ada beberapa perusahaan mengurangi karyawan ada yang mengurangi jam kerja. Yang gulung tikar sejauh ini belum ada, semoga tidak ada," tuturnya.

Tak sampai di situ, di tengah menghadapi krisis perusahaan yang ada di Cimahi ini  diwajibkan tetap harus memenuhi hak para buruh. Setiap bulannya perusahaan minimal harus membayarkan gaji minimal Rp3.627.880 sesuai Upah Minimum (UMK) yang ditetapkan Pemprov Jabar.

"Perusahaan di Kota Cimahi khususnya yang berada dibawah naungan Apindo tetap memenuhi hak karyawannya sesuai keputusan pemerintah," paparnya.

Sejauh ini, sambung Christina, pihaknya belum menerima laporan adanya perusahaan yang akan pindah ke daerah yang UMK-nya lebih rendah untuk mengurangi beban operasional.

"Sejauh ini untuk di Cimahi ini belum ada (perusahaan pindah ke daerah lain). Kalau misalnya untuk pindah perusahaan bukan hal mudah, mengurus aset dan sebagainya. Kami bertahan saja dan semoga cepat membaik lagi," terangnya.

Kondisi perusahaan di Cimahi yang sedang tidak baik-baik saja itu pun dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Asep Jayadi yang mengakui sudah menerima laporan kondisi perusahaan di Kota Cimahi saat ini.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, jumlah perusahaan di Kota Cimahi mencapai 378 yang kebanyakan bergerak di bidang garmen dan tekstil. 

"Kondisinya memang sedang tidak baik, baik order maupun pembelian bahan baik dan ekspor ke luar negeri. Ada dampak krisis global, dari mulai perang Rusia dengan Ukraina hingga Israel dengan Palestina," kata Asep.

Belum lagi, sambung Asep, besaran UMK di Kota Cimahi yang terus mengalami kenaikan. Sehingga, bisa saja mempengaruhi investor yang enggan berinvestasi di Kota Cimahi. 

Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang pindah dari Cimahi.

"UMK juga berpengaruh, jadinya banyak investor yang berpikir lagi buat investasi di Kota Cimahi. Kan investor bisa saja cari daerah lain yang UMK-nya sedikit," terangnya.

Lebih lanjut Asep menerangkan, kondisi perusahaan sekarang ini tentu saja berpengaruh terhadap peluang kerja di Kota Cimahi yang semakin sedikit. 

"Di sisi lain, kita juga harus berusaha untuk mengentaskan angka pengangguran di Kota Cimahi," ucapnya.

Seperti diketahui berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka pengangguran terbuka di Kota Cimahi mencapai 10,52 persen atau sebanyak 33.192 orang. 

Dengan persentase tersebut, maka Kota Cimahi berada di urutan pertama tingkat pengangguran terbuka tertinggi dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, menggeser Kota Bogor yang kini menduduki peringkat ketiga dengan persentasi 9,39 persen.

Kemudian, di peringkat kedua diduduki Kabupaten Kuningan dengan persentasi 9,94 persen. Meski menduduki urutan tertinggi di Jawa Barat, namun angka pengangguran terbuka di Kota Cimahi justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 10,77 persen dan tahun 2021 yang mencapai 13,07 persen.

"Betul kalau dari rilis BPS angka tingkat pengangguran terbuka di Cimahi ini jadi yang tertinggi di Jawa Barat, tapi ada penurunan kalau secara angka. Jadi yang tertinggi karena angkatan kerja pembaginya kecil," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana