Tetep Abdulatip Usul Terminal Singaparna Direlokasi
Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdulatip mengusulkan agar Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya dapat segera direlokasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdulatip mengusulkan agar Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya dapat segera direlokasi.
Tetep Abdulatip mengatakan, Terminal Singaparna yang eksisting saat ini diakuinya sudah kurang layak dalam memenuhi kebutuhan pelayanan mobilisasi masyarakat.
Untuk itu, Tetep Abdulatip berharap Terminal Singaparna yang tergolong Tipe B Wilayah III Kabupaten Tasikmalaya tersebut dapat segera direlokasi ke tempat yang lebih representatif.
"Terkait kunjungan kerja Komisi IV ke Terminal Tipe B Wilayah III Kabupaten Tasikmalaya, untuk terminal kurang layak," ujar Tetep baru-baru ini.
Khususnya mobilisasi masyarakat seperti pada arus mudik lebaran kelak, dimana dipastikan okupansi menjadi meningkat. Sehingga menurutnya relokasi harus segera dilakukan, dalam rangka peningkatan pelayanan sekaligus mendongkrak PAD.
"Itu menimbang, PAD terminal yang terus meningkat dengan adanya bus dan .obil pada saat arus mudik. Oleh karena itu Terminal Tipe B Singaparna itu harus kita relokasikan dengan layak," imbuhnya.
Selain itu, Tetep juga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar untuk segera menindaklanjuti kejelasan status lahan Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Dia meminta UPTD PPPLLAJ Wilayah III Dishub Jabar untuk secepatnya merespon.
Dia turut mendorong ada koordinasi antara Dishub Jabar, BPKAD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, mengenai status kepemilikan lahan. Sebab, lahannya milik Pemkab Tasikmalaya sementara aset Terminal Singaparna adalah milik Pemprov Jabar. Maka dari itu Tetep berharap, ada kesepakatan antara kedua pihak mengenai terminal Tipe B tersebut agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. (yuliantono)
Editor : Doni Ramdhani

