Disbudpar Sudah Keluarkan Rekomendasi Wisata Kebon Binatang

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad buka suara soal rencana pembangunan wisata kebun binatang di kawasan Plangon, di Desa Kubang, Kecamatan Talun.

Disbudpar Sudah Keluarkan Rekomendasi Wisata Kebon Binatang
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad buka suara soal rencana pembangunan wisata kebun binatang di kawasan Plangon, di Desa Kubang, Kecamatan Talun.

INILAHKORAN, Cirebon - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad buka suara soal rencana pembangunan wisata kebun binatang di kawasan Plangon, di Desa Kubang, Kecamatan Talun.

Abraham mengaku,  pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak investor yang bersangkutan. Rekomendasi tersebut dikeluarkan pertanggal 19 April 2024, atas nama pengusaha Dede Dwi Indra Lesmana selaku direktur utama PT Sumber Wisata Plangon.

"Apalagi ini investornya putra daerah. Ya kita dukung dan  kami langsung mengeluarkan surat rekomendasi untuk kegiatan pembangunan wisata Kebun binatang itu," kata Abraham, Jumat 25 April 2024

Rekomendasi tersebut kata dia,  nantinya dijadikan pihak investor untuk menempuh perizinan yang diperlukan. Adapun jika belum terbit izin dan pembangunan sudah dimulai, itu bukan kewenangan pihaknya untuk berkomentar atau menindak.

"Kalau soal itu, ya urusan Satpol PP untuk menindak. Bukan kewenangan kami. Kalau kami ada investor mau berinvestasi di Kabupaten Cirebon terkait wisata dan minta rekomendasi ya kita keluarkan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan kawasan wisata Kebun binatang di kawasan Plangon Desa Kubang Kecamatan Talun dan berbatasan dengan Kecamatan Sumber sudah dimulai, meski sampai saat ini diduga investor belum mengantongi izin pembangunan.

Untuk pembangunan wisata Kebun binatang tersebut, informasinya investor menyiapkan lahan sekitar 7 hektare lebih. Pembangunan kebun binatang itu, kabarnya dilakukan oleh pihak swasta. Tanahnya sendiri adalah tanah warga setempat yang saat ini proses pembebasannya sedang berlangsung.

Kuwu Kubang, Kecamatan Talun, Wawan Karyawan menjelaskan, pihak desa tidak ikut campur terkait pembebasan lahan. Proses jual beli, semuanya diserahkan kepada masing-masing pemilik lahan dengan pihak investor.

"Pihak investor memang sudah meminta izin pada kami. Mereka hanya menanyakan posisi lahan warga yang masuk dalam kawasan yang akan dibangun kebun binatang. Masalah jual beli, transaksinya langsung antara pihak investor dengan para pemilik lahan," ungkap Wawan.

Sementara itu, Lurah Babakan, Kecamatan Sumber, Budiayanto membenarkan, di kelurahannya akan dibangun wisata kebun binatang yang menyambung dengan lokasi di Desa Kubang. Namun lokasi yang paling luas justru berada di Desa Kubang. Rencananya, investor akan membangun kebun binatang tersebut seluas kurang lebih 10 hektare.

"Rencananya sepuluh hektare. Mungkin untuk kelurahan babakan hanya dua hektaran saja. Sisanya masuk dalam kawasan Desa Kubang," jelas Budi. (maman suharman)***


Editor : JakaPermana