Pemkot Bandung Tekan Angka Pernikahan Usia Dini Lewat Program Puspaga

Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian khusus terhadap fenomena praktik pernikahan usia dini. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mendorong edukasi dan sosialisasi lewat Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Pemkot Bandung Tekan Angka Pernikahan Usia Dini Lewat Program Puspaga
Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian khusus terhadap fenomena praktik pernikahan usia dini. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mendorong edukasi dan sosialisasi lewat Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

INILAHKORAN,Bandung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung berupaya menekan angka pernikahan usia dini melalui peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengungkapkan, Puspaga merupakan inovasi atau terobosan yang dihadirkan sebagai Pusat Pembelajaran Keluarga, meliputi sekolah keluarga, sekolah ayah, remaja pra-nikah, sebagai metode sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Di dalam Puspaga itu kita punya sekolah keluarga, sekolah ayah, sekolah remaja pra-nikah, yang salah satunya mengedukasi masyarakat terkait bagaimana agar tidak terjadi pernikahan usia dini," ungkap Uum Sumiati di Bandung, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga : Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dimulai, ITB Menjadi Kampus Pertama Gelaran Program

Uum mengungkapkan, dengan digencarkannya sosialisasi Puspaga, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini, juga peningkatan kualitas hidup perempuan, khususnya anak serta terlindungi dari tindak kekerasan.

Dia mengatakan pihaknya juga melibatkan banyak pihak guna meningkatkan penyuluhan untuk mencegah pernikahan pada usia dini.

"Kita melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, termasuk di level perangkat daerah dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), dan Dinas Kesehatan Kota Bandung," paparnya.

Menurut Uum, berdasarkan hasil evaluasi, penurunan angka perkawinan anak menunjukkan hasil yang cukup baik, yakni pada 2022 tercatat angka perkawinan pada anak mencapai 143 kasus dan pada 2023 menjadi 138 kasus.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto