Pemkot Bandung Tekan Angka Pernikahan Usia Dini Lewat Program Puspaga
Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian khusus terhadap fenomena praktik pernikahan usia dini. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mendorong edukasi dan sosialisasi lewat Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung berupaya menekan angka Pernikahan Usia Dini melalui peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengungkapkan, Puspaga merupakan inovasi atau terobosan yang dihadirkan sebagai Pusat Pembelajaran Keluarga, meliputi sekolah keluarga, sekolah ayah, remaja pra-nikah, sebagai metode sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Di dalam Puspaga itu kita punya sekolah keluarga, sekolah ayah, sekolah remaja pra-nikah, yang salah satunya mengedukasi masyarakat terkait bagaimana agar tidak terjadi Pernikahan Usia Dini," ungkap Uum Sumiati di Bandung, Senin, 6 Mei 2024.
Uum mengungkapkan, dengan digencarkannya sosialisasi Puspaga, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini, juga peningkatan kualitas hidup perempuan, khususnya anak serta terlindungi dari tindak kekerasan.
Dia mengatakan pihaknya juga melibatkan banyak pihak guna meningkatkan penyuluhan untuk mencegah pernikahan pada usia dini.
"Kita melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, termasuk di level perangkat daerah dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), dan Dinas Kesehatan Kota Bandung," paparnya.
Menurut Uum, berdasarkan hasil evaluasi, penurunan angka perkawinan anak menunjukkan hasil yang cukup baik, yakni pada 2022 tercatat angka perkawinan pada anak mencapai 143 kasus dan pada 2023 menjadi 138 kasus.
Dia mengungkapkan mayoritas pernikahan dini yang terjadi karena pergaulan bebas hingga menyebabkan hamil diluar nikah sebagai akibat pendidikan seks yang minim.
"Kalau di kita bukan budaya ya, pada sisi efek mungkin dari pergaulan yang salah, sehingga menyebabkan banyaknya kasus pernikahan dini," imbuhnya.
Lebih lanjut Uum menambahkan, apabila pernikahan dini tidak ditekan akan menjadi salah satu faktor tingginya angka stunting atau gagal tumbuh kembang pada balita di Kota Bandung.
"Salah satu penyumbang, di antaranya adalah risiko stunting ya, bagi anak-anak yang melakukan perkawinan belum menginjak usia 19 tahun," pungkas Uum.***
Editor : Ghiok Riswoto

