Persiapkan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Cirebon Lantik 200 PPK

Dalam upaya mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melantik 200 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Persiapkan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Cirebon Lantik 200 PPK
Dalam upaya mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melantik 200 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)./Maman Suharman

INILAHKORAN, Cirebon- Dalam upaya mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melantik 200 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pelantikan yang berlangsung di Hotel Aston Cirebon Jalan Brigjend Dharsono By Pass Kertawinangun Kedawung, ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati. Dalam kesempatan itu, Esya menyampaikan bahwa keberadaan badan adhoc ini akan sangat membantu proses Pilkada di Cirebon.

Para PPK pun langsung bekerja sejak dilantik sampai Januari 2025 mendatang. Yang secara hitungan waktu, PPK bekerja selama delapan bulan. Menurutnya, agenda terdekat PPK ditunjuk untuk melakukan tahapan penjaringan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga : 40 PAC di Kabupaten Cirebon Dukung Yoga Jadi Wabup PDIP

"PPK kita didelegasikan untuk melakukan wawancara terhadap para pendaftar PPS. Untuk efisiensi, wawancara akan dipusatkan di satu titik," ungkapnya, Jumat 17 Mei 2024.

Esya menjelaskan, formasi PPK saat ini lebih didominasi oleh anggota baru atau newcomers. Jumlahnya sebanyak 125 nama.

Selebihnya, 75 nama merupakan PPK di pemilu 2024. Dominasi anggota baru ini, lanjut Esya, tidak ada pertimbangan khusus. Sebab, proses seleksi fokus pada hasil tes CAT (Computer Assisted Test) dan wawancara.

Baca Juga : Akhirnya, 33 Dusun Terpencil 3T di Sulawesi Selatan Dilistriki PLN dan Menyala 24 Jam!

"Hasil wawancara berbeda dengan hasil CAT. Meskipun nilai CAT tinggi, belum tentu hasil wawancaranya memuaskan. Semua keputusan ini merupakan hasil dari keputusan pimpinan, bukan keputusan individu," ucapnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana