Bupati Cirebon Berikan Santunan Bagi Keluarga Pekerja Migran

Bupati Cirebon, Imron memberikan santunan kepada keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dalam kondisi bermasalah, seperti sakit dan meninggal dunia.

Bupati Cirebon Berikan Santunan Bagi Keluarga Pekerja Migran

INIILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon, Imron memberikan santunan kepada keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dalam kondisi bermasalah, seperti sakit dan meninggal dunia.

Kebijakan yang diinisiasi oleh Bupati Imron ini, merupakan kebijakan satu-satunya yang diterapkan di Indonesia. Karena dalam kebijakan ini, bantuan bisa diterima oleh PMI prosedural ataupun unprosedural.

Imron meminta kepada PMI asal Kabupaten Cirebon, untuk bisa mengelola keuangan dengan baik. Karena menurutnya, Pemkab Cirebon sangat tidak menginginkan para PMI asal Kabupaten Cirebon dan keluarganya, tidak sejahtera dikarenakan pengelolaan keuangan yang tidak baik.

"Kami meminta, agar para PMI dan keluarganya bisa melakukan pengelolaan keuangan yang baik," kata Imron, Minggu 5 Mei 2024.

Bukan hanya itu, Imron juga mengingatkan tentang gaya hidup yang dilakukan oleh PMI dan keluarganya. Jangan sampai akibat dari gaya hidup tersebut, membuat kesejahteraan keluarga PMI tidak terangkat.

Imron mengungkapkan, bahwa tujuan pemerintah membuka peluang untuk bekerja di luar negeri, yaitu agar bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga PMI di rumah.

" Jangan sampai gajinya besar, namun tidak memberikan efek positif bagi kesejahteraan keluarga," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, Novi Hendianto mengatakan, kebijakan bantuan bagi PMI merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam perlindungan tenaga kerja.

Bahkan ia menyebut, kebijakan yang bisa dirasakan oleh para PMI unprosedural, merupakan terobosan berani dari Bupati Cirebon demi memberikan perlindungan kepada warganya.

"Kebijakan yang diinisiasi oleh Bupati Cirebon ini, merupakan kebijakan satu-satunya yang tidak melihat apakah PMI tersebut prosedural atau unprosedural," ucapnya

Program ini ujar Novi, merupakan salah satu upaya dari pemerintah, untuk meringankan beban dari PMI yang pulang dalam keadaan bermasalah, ataupun keluarganya.

Ia menyebut, bahwa pada triwulan pertama ini, sudah ada 9 PMI asal Kabupaten Cirebon yang bermasalah dan difasilitasi pemulangannya ke Kabupaten Cirebon oleh Disnakertrans.

9 PMI yang difasilitasi kepulangannya itu, terdiri dari 3 PMI dalam kondisi sakit dan 6 PMI dalam kondisi meninggal dunia. Dari total PMI yang difasilitasi kepulangannya tersebut, hanya dua PMI yang prosedural.

" santunan tersebut diberikan langsung kepada pihak keluarga maupun ahli waris dari pekerja migran," tukasnya. (maman suharman) 


Editor : Ahmad Sayuti