Kurang dari Sebulan, Polrestabes Tangkap 19 Pelaku Kejahatan Jalanan
Kurang dari sebulan Polrestabes Bandung menangkap 19 pelaku kejahatan jalanan yang membuat resah warga
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polrestabes Bandung mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan selama periode 1-21 Juli 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 19 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga kendaraan bermotor.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, belasan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan enam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
“Selama periode 1 sampai dengan hari ini tanggal 21 Juli, Polrestabes Bandung dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 kejahatan jalanan,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/7/2026).
Menurut Dedi, dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 19 orang pelaku.
“Dari ke-15 kasus tersebut, kita telah berhasil mengamankan 19 orang pelaku dengan berbagai jenis senjata tajam yang bisa rekan-rekan lihat, kemudian 11 unit kendaraan bermotor. Kasus tersebut saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” ujarnya.
Ia memastikan pengungkapan kasus akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.
Editor : Ahmad Sayuti

