Lagi, Kota Bogor Terima Predikat Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup

Kota Bogor berhasil mendapatkan Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Lagi, Kota Bogor Terima Predikat Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Rabu 25 Februari 2026./Istimewa

INILAHKORAN.ID - Kota Bogor berhasil mendapatkan predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Penyerahan penghargaan dilakukan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Rabu 25 Februari 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memaparkan, bahwa Kota Bogor masuk kategori Kota Menuju Bersih bersama 12 Kota dan 22 Kabupaten Se-Indonesia. Perubahan kategori pada Kota/Kabupaten Bersih atau Kotor Tahun 2026 disiapkan dalam rangka persiapan penilaian sejenis Adipura pada tahun berikutnya. 

"Namun demikian, penilaian ini hampir setara dengan Piala Adipura yang sudah kita kenal sebelumnya. Hanya Kota Bogor bersama 12 Kota lain yang menerima penghargaan dari 98 Kota SeIndonesia," ungkap Dedie pada Rabu 25 Februari 2026.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping. Sementara itu, 66 persen TPA lainnya masih perlu bertransformasi menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, yaitu controlled landfill bahkan sanitary landfill.

"Transformasi menuju controlled landfill dan sanitary landfill dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan," ungkap Hanif. 

"Selain mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara, sistem ini juga memungkinkan pengendalian lindi serta gas metana secara lebih aman dan terukur," tambah Hanif.

Hanif memaparkan, Rakornas ini bertujuan untuk mendorong akselerasi percepatan penyelesaian sampah secara masif dari hulu ke hilir. Mengusung tema 'Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)', kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah di Indonesia sekaligus untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2026.

"Selain itu, dalam rakornas ini juga diberikan penghargaan kinerja pengelolaan sampah kepada Kabupaten/Kota," paparnya.***


Editor : JakaPermana