Laporan Keuangan Pemkab Bandung Barat 2025 Diperiksa BPK, Begini Tanggapan Jeje
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan entry meeting.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menilai, pemeriksaan BPK tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen krusial untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
"Integritas pengelolaan keuangan menjadi fondasi legitimasi pembangunan. Tanpa akuntabilitas, kepercayaan publik tidak akan tumbuh," kata Jeje, Rabu 25 Februari 2026.
"Karena itu, kami melihat pemeriksaan ini sebagai cara untuk memastikan kita tetap berada di jalur yang benar," ujarnya.
Jeje berkomitmen untuk menjaga aspek yang sudah berjalan baik dan bersama-sama memperbaiki poin-poin yang masih membutuhkan perbaikan.
"Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu Bandung Barat, yakni Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH)," ujarnya.
Jeje mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk bersikap responsif, terbuka, dan profesional selama proses pemeriksaan.
"Kalau diminta dokumen, siapkan dengan rapi. Kalau diminta penjelasan, sampaikan dengan jelas. Kita tidak sedang mencari kesalahan, tapi memastikan sistem makin tertib dan transparan," tuturnya.
"Jangan sampai ada keterlambatan data atau sikap defensif," tegasnya.
Selain itu, Jeje juga meminta Wakil Bupati dan Inspektur Daerah untuk terus mengawal proses pemeriksaan agar koordinasi berjalan lancar dan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi tepat waktu.
"Pengelolaan keuangan daerah adalah amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada publik tetapi juga secara moral dan spiritual," imbuhnya.
Jeje berharap, pemeriksaan tersebut tak hanya menjaga opini baik terhadap laporan keuangan daerah, tetapi juga mampu membangun sistem yang lebih kuat, budaya kerja yang disiplin, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
"Laporan keuangan yang baik harus berdampak nyata bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Yadi Azhar menambahkan, pemeriksaan interim ini memiliki peran strategis untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya, mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal.
"Termasuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana

