Polres Cimahi Amankan 1 Kuintal Ganja Senilai Rp600 Juta

Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap jaringan penyelundupan ganja lintas pulau Sumatera-Jawa, dengan menangkap tiga tersangka.

Polres Cimahi Amankan 1 Kuintal Ganja Senilai Rp600 Juta
Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap jaringan penyelundupan ganja lintas pulau Sumatera-Jawa, dengan menangkap tiga tersangka./INILAHKORAN-Agus Satia Negara

INILAHKORAN.ID – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap jaringan penyelundupan ganja lintas pulau Sumatera-Jawa, dengan menangkap tiga tersangka.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 100 kilogram atau 1 kuintal ganja senilai kurang lebih Rp600 juta. Kasus ini diketahui merupakan pengembangan dari beberapa kasus sebelumnya yang telah dirilis pihak kepolisian.

"Kami telah diamankan tiga tersangka bernama KR, DE, dan RA di daerah Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra, Rabu 25 Februari 2026.

"Penangkapan dilakukan setelah anggota Sat Narkoba melakukan pengawasan mulai dari pelabuhan Merak hingga lokasi tujuan pelaku," sambungnya.
 
Lebih lanjut Niko menuturkan, ganja yang diselundupkan berasal dari Sumatera Barat, Kota Padang. "Ini sindikat lintas provinsi yang sangat terorganisir. Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan yang muncul," jelasnya.
 
Niko menerangkan, barang bukti ganja dibawa melalui bus dan disembunyikan di dalam dua koper. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita satu kontainer yang berisi segala perlengkapan pendukung distribusi, mulai dari gergaji untuk memotong ganja, tas penyimpanan, hingga jaket seragam ojek online (ojol) dengan berbagai warna.
 
"Ini menunjukkan bagaimana mereka telah menyusun strategi yang matang. Setelah ganja tiba di Bandung, akan dipotong-potong, dimasukkan ke dalam tas yang sudah disiapkan, kemudian didistribusikan oleh pelaku yang menggunakan jaket ojol untuk menyamarkan identitas," paparnya.
 
Ditanya terkait lokasi distribusi, Niko mengkonfirmasi, Kota Bandung menjadi titik pembagian sebelum ganja didistribusikan lebih luas. 

"Ya, barang ini akan dipecah kembali di Kota Bandung. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh rantai penyebaran," ucapnya.
 
"Jadi para tersangka yang ditangkap merupakan pemain baru dalam jaringan ini, dengan modus yang sama dengan kasus sebelumnya yang telah diungkap pihak kepolisian," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana