Ledakan Sampah Ancam Bandung Raya: Menanti Batas Sarimukti

ANCAMAN sampah kian membayangi Bandung Raya.Sarimukti mendekati batas daya tampung, sementara volume sampah terus bertambah.

Ledakan Sampah Ancam Bandung Raya:  Menanti Batas Sarimukti
KAPASITAS PENUH: Truk pengangkut sampah tampak antre di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Saat ini, Sarimukti dipastikan mendekati kapasitas penuh sehingga Bandung terancam darurat sampah.(ANTARA FOTO)

Oleh: Yuliantono

Ada satu hitungan yang belakangan menyita perhatian Herman Suryatman. Bukan soal anggaran atau target pembangunan. Dia sedang menghitung berapa lama lagi Sarimukti mampu menampung sampah dari Bandung Raya. Setiap hari, sampah terus datang sementara ruangnya justru semakin berkurang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat itu tahu, persoalannya semakin dekat. Berdasarkan pengecekan lapangan, kapasitas Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, diperkirakan penuh pada akhir 2026.

“Posisi terakhir sudah kami perkirakan bulan Oktober ini penuh. Akhir tahun inilah, akhir tahun ini Sarimukti itu penuh, firm. Kami sudah cek lapangan,” kata Herman, Selasa (6/10).

Waktu itu tidak panjang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menyiapkan sejumlah langkah untuk memperpanjang masa operasional Sarimukti.

Salah satunya melalui pemadatan sampah atau compacting yang dilakukan hingga Desember 2026 dengan melibatkan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).“Tiga bulan ini akan di-treatment, salah satunya di-compacting. Tentu dengan apa? Dengan teknologi yang akuntabel karena ada gas metana,” ujarnya.

Metode dan teknis pemadatan masih menunggu hasil kajian ITB. Setelah kajian selesai, Pemprov Jabar akan menyiapkan alat berat dan kebutuhan pendukung lainnya.

Pada saat yang sama, sampah lama yang sudah menumpuk di Sarimukti juga disiapkan untuk diolah. Pemprov Jabar menyiapkan teknologi pirolisis yang ditargetkan terpasang pada akhir 2026 dan mulai beroperasi pada 2027.

Teknologi itu ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah lama per hari menjadi solar. “Bagaimana sampah-sampah lama itu diolah, per harinya 1.000 ton menjadi solar,” ujarnya.

Namun, bagi Herman, persoalan sampah tidak selesai hanya dengan membenahi apa yang sudah menumpuk di Sarimukti. Sampah harus dikurangi sebelum sampai ke sana.

Pemprov Jabar pun mulai bergerak dari sumbernya, terutama rumah tangga, tempat usaha, perkantoran, hingga lingkungan permukiman.

Untuk itu, Jawa Barat menggandeng 90 perguruan tinggi dan menyiapkan 25.000 mahasiswa yang akan diterjunkan ke wilayah Bandung Raya mulai Oktober 2026.

“Dan kita sudah membangun agreement dengan 90 perguruan tinggi. Bulan Oktober ini, dan kami sudah laporkan ke Pak Gubernur, bulan Oktober ini akan menurunkan 25.000 mahasiswa,” tutur Herman.

Para mahasiswa akan menjalankan pengabdian masyarakat selama tiga bulan dengan konversi 10 SKS. Mereka akan bekerja bersama pemerintah daerah, Pramuka, TNI, serta unsur masyarakat untuk mengedukasi warga agar mengurangi, memilah, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah.

Targetnya cukup besar: volume sampah dari hulu ditekan hingga 20 persen dan pemilahan sampah meningkat dua kali lipat.

Target itu bukan tanpa dasar. Di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, 500 mahasiswa Unisba sebelumnya dilibatkan dalam program serupa selama tiga bulan.

“Hasilnya selama tiga bulan bisa mengurangi sampah 20 persen, bisa meningkatkan pilah-pilih dua kali lipat,” kata Herman.

Hasil tersebut kemudian akan direplikasi di 52 kecamatan di Bandung Raya. Jika produksi sampah Bandung Raya mencapai sekitar 5.000 ton per hari, pengurangan 20 persen membuat 1.000 ton sampah tak perlu masuk ke tempat pemrosesan akhir.

“Berarti 1.000 ton. Ini kan luar biasa, 1.000 ton,” ucapnya.

Angka itu menunjukkan, persoalan Sarimukti sebenarnya tidak hanya berada di Sarimukti. Sebagian jawabannya justru ada jauh sebelum sampah dibawa menggunakan truk.

Ada di rumah ketika sampah mulai dipilah. Ada di pasar ketika sampah mulai terkumpul. Ada di tempat usaha, perkantoran, dan lingkungan permukiman ketika orang memilih apa yang masih bisa digunakan dan apa yang harus dibuang.

Di tingkat tengah, Pemprov Jabar juga mendorong optimalisasi berbagai fasilitas pengolahan sampah yang telah tersedia. Mulai dari TPS 3R, incinerator, RDF, compost pit, Loseda, hingga pengolahan menggunakan maggot.

Tetapi sekali lagi, teknologi bukan satu-satunya jawaban. Herman melihat ada persoalan lain yang lebih mendasar: manusia yang menjalankan sistem tersebut.

“Saya tahu persis lah, sakumaha hebat teknologi, tetap kuncinya ada di human capital, ada di sumber daya manusia,” ujarnya.

Karena itu, strategi Pemprov Jabar diarahkan pada dua pendekatan sekaligus. Rekayasa teknologi berjalan, tetapi perubahan perilaku masyarakat juga harus bergerak.

“Makanya sekarang strategi provinsi, teknologi engineering di satu sisi kita hajar terus. Tapi di sisi lain, social engineering,” katanya.

Dua pendekatan itu menjadi penting karena ruang di Sarimukti tidak mungkin terus diperpanjang tanpa batas.

Untuk jangka lebih panjang, Pemprov Jabar menyiapkan pembangunan gravity wall di dua lokasi Sarimukti pada 2027. Infrastruktur tersebut diharapkan menambah ruang sehingga usia operasional TPPAS dapat diperpanjang.

“Target kami, mau tidak mau dan suka tidak mau, karena tidak ada solusi lain. Bagaimana Sarimukti kami bisa perpanjang sampai Desember 2029,” ujar Herman.

Target tersebut disiapkan sebagai jembatan menuju beroperasinya fasilitas Waste-to-Energy atau PSEL Legok Nangka pada awal 2030.

Namun, jembatan itu tetap membutuhkan waktu. Herman mengingatkan, tanpa langkah cepat dan menyeluruh, Bandung Raya berisiko menghadapi penumpukan sampah.

“Karena risikonya kalau tidak dimitigasi, tidak diantisipasi, bisa terjadi ledakan sampah di Bandung Raya,” katanya.

Karena itu, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Semua pihak harus mengambil bagian.

“Pemda sudah bergerak, perguruan tinggi bergerak, Pramuka bergerak. Ayo masyarakat juga,” ujar Herman.

Hitungan Herman tentang Sarimukti bukan hanya soal kapan tempat itu penuh, tapi seberapa cepat kebiasaan mengelola sampah dapat berubah. Sebab ketika ruang di Sarimukti semakin sempit, pilihan pun semakin sedikit. Sampah harus dikurangi sejak dari sumbernya.

“Pokoknya sampah kudu dikurangi, dimanfaatkan, didaur ulang,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, melihat persoalan sampah sudah menyentuh hampir seluruh wilayah.

“Sampah kan lebih, lebih spesifik lah ya, lebih tematik dan ini problem, problem yang memang menyasar bukan hanya di beberapa wilayah tapi hampir seluruh wilayah di Jawa Barat, bukan hanya wilayah provinsi, wilayah kabupaten, tapi juga wilayah desa,” kata Ono.

Persoalan itulah yang mendorong DPRD Jawa Barat mencoba mengubah cara pengelolaan sampah. Bukan lagi semata-mata mengangkut dan membuangnya ke tempat pemrosesan akhir. Sampah harus ditekan sejak dari sumbernya, sebelum menjadi beban yang semakin berat di hilir.

Gagasan tersebut dituangkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah.

Komisi IV DPRD Jabar menyampaikan penjelasan pengusul dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Selasa (6/10).

Bagi DPRD Jabar, persoalan sampah sudah terlalu besar jika hanya mengandalkan sistem pengangkutan dan pembuangan.

Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta perubahan pola konsumsi ikut membuat volume sampah terus meningkat. Di sisi lain, kemampuan pengelolaan belum sepenuhnya mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Fikri Hudi Oktiarwan, mengatakan pola lama yang mengandalkan pendekatan end-of-pipe tidak lagi cukup.

“Sayangnya selama ini, pendekatan pengelolaan sampah cenderung bersifat terpusat (end-of-pipe) yang menitikberatkan pada pembuangan akhir,” kata Fikri.

Metode tersebut, lanjut dia, terbukti tidak efektif karena terbatasnya kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan kendala penerapan sanitary landfill.

“Selain itu, terdapat risiko pembentukan gas metana hingga pencemaran air lindi (leachate) terhadap sumber air penduduk,” tambah Fikri.

Masalahnya kemudian kembali ke tempat sampah itu pertama kali muncul. Rumah tangga, pasar, kampus, perkantoran, dan Sektor usaha.

Tempat-tempat itu tidak lagi cukup dipandang sebagai penghasil sampah. Di sana pula pengurangan dan pemilahan harus dimulai.

Dalam gagasan yang dibawa DPRD Jabar, masyarakat ditempatkan sebagai bagian penting dari perubahan. Komunitas didorong terlibat dalam pengurangan, pemilahan, pemanfaatan, hingga pengolahan sampah.

Dengan cara itu, sampah yang biasanya berakhir di TPA dapat ditekan sejak awal. Pada saat bersamaan, sampah yang masih memiliki nilai dapat masuk ke dalam rantai ekonomi sirkular.

Jawa Barat sebenarnya memiliki modal untuk menggerakkan gagasan tersebut. Gotong royong sudah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Tinggal bagaimana modal sosial itu diperkuat dan diberi ruang agar dapat bekerja dalam pengelolaan sampah.

Bank sampah, kelompok swadaya masyarakat, koperasi lingkungan, serta berbagai komunitas dapat menjadi bagian dari gerakan tersebut.

Namun, selama ini peran mereka belum memiliki landasan yang cukup kuat untuk dikembangkan secara sistematis.

“Meskipun regulasi pengelolaan sampah di tingkat pusat dan daerah telah tersedia, namun belum terdapat aturan yang secara spesifik memfokuskan pada pemberdayaan komunitas sebagai instrumen utama penurunan volume sampah di tingkat provinsi,” kata Fikri.

Jawa Barat sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah yang kemudian diubah melalui Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016.

Namun, regulasi tersebut dinilai belum secara spesifik mengatur pengakuan, pemberdayaan, pembinaan, penguatan kelembagaan, kemandirian, serta dukungan bagi komunitas yang bergerak dalam pengelolaan sampah.(gin)


Editor : Inilahkoran