Mahasiswa Unud Ejek Teman yang Tewas Lompat dari Gedung, Kampus Langsung Beri Sanksi Berat ke Pelaku

Viral sejumlah mahasiswa Unud mengejek temannya yang tewas setelah lompat dari gedung perkuliahan

Mahasiswa Unud Ejek Teman yang Tewas Lompat dari Gedung, Kampus Langsung Beri Sanksi Berat ke Pelaku

INILAHKORAN - Publik dibuat geram! Alih-alih berduka atas kematian rekan seangkatan, sejumlah mahasiswa Universitas Udayana (Unud) justru tertangkap mengejek korban yang tewas setelah melompat dari gedung kampus.

Insiden memilukan ini sontak viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan desakan agar pihak kampus menjatuhkan sanksi keras. Tak butuh waktu lama, beberapa mahasiswa kini resmi dihukum bahkan dipecat dari organisasi kampus akibat ulah tak pantas tersebut.

Tragedi Mahasiswa Lompat dari Gedung FISIP Unud

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud berinisial TAS (22) ditemukan tewas setelah melompat dari lantai empat gedung fakultas, pada Rabu (15/10/2025).

Korban yang merupakan mahasiswa Program Studi Sosiologi semester VII diduga mengalami tekanan psikologis dan stres berat sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

“Dia terlihat panik, gelisah, dan sempat mencari sesuatu sebelum akhirnya naik ke pagar dan melompat,” ujar Kompol I Ketut Sukadi, Humas Polresta Denpasar.

TAS sempat dilarikan ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah dan pendarahan hebat.

Viral! Chat Mahasiswa Ejek Korban di Grup Kampus

Belum sempat suasana kampus tenang, muncul tangkapan layar percakapan grup mahasiswa yang membuat warganet naik pitam.

Dalam percakapan yang tersebar di media sosial, sejumlah mahasiswa lintas fakultas mengejek dan menertawakan kematian TAS, bahkan ada yang membandingkan korban dengan konten kreator Kekeyi.

Unggahan itu langsung viral di Instagram, X (Twitter), dan TikTok, diserbu ribuan komentar berisi kecaman keras dari warganet.

“Udah korban meninggal, masih aja dijadiin bahan lelucon. Nggak ada empatinya sama sekali,” tulis salah satu netizen geram.

Kampus Bertindak Cepat: Sanksi dan Pemecatan

Menanggapi kehebohan tersebut, pihak kampus langsung menjatuhkan sanksi akademik kepada para pelaku.

Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, menjelaskan bahwa mahasiswa yang terlibat dalam chat tersebut akan dikenai pengurangan nilai soft skill selama satu semester, serta wajib membuat surat dan video permintaan maaf.

“Sanksi ini bukan bentuk kebencian, tapi pembinaan. Kami ingin mereka belajar dari kesalahan,” tegas Anom dalam siaran langsung akun Instagram @dpmfisipunud.

Namun, hukuman tidak berhenti di situ. Salah satu pelaku yang diketahui menjabat sebagai Ketua Komisi II DPM FISIP Unud, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, resmi dipecat secara tidak hormat dari jabatannya.

Keputusan itu diumumkan melalui surat resmi DPM FISIP Unud yang beredar di media sosial.

“Kami menyadari tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai dan sikap sosial yang baik. Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” tulis pernyataan resmi DPM.


Editor : Firda Rachmawati