Makan Korban, Pemkab Karawang Larang Penggunaan Jebakan Tikus Beraliran Listrik
Pemkab Karawang melarang penggunan jebakan tikus bermuatan listrik di persahawan warga karena membahayakan dan sudah 2 orang tewas akibat terkena jebakan itu
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkab Karawang melarang dan mencabut seluruh instalasi jebakan tikus yang memiliki aliran listrik di area persawahan Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Itu dilakukan setelah dua orang warga Kecamatan Batujaya tewas tersengat listrik saat sedang menjebak tikus di area persawahan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Rohman mengatakan baru dua hari kebelakang satu orang tewas di area persawahan terkana aliran listrik dari jebakan tikus, saat hendak berjalan pulang kerumahnya. Korban merupakan petani yang barus saja selesai mengolah sawah. Padahal sebelumnya juga satu orang tewas terkena strum jebakan tikus saat berjalan di area persawahan.
"Jadi sudah dua orang tewas di Kecamatan Batujaya karena jebakan tikus yang disebar di area persawahan. Kami sudah dari tahun kemarin melakukan sosialisasi bahaya jebakan tikus yang dipasangi listrik namun warga masih tetap melakukannya," kata Rohman, Rabu (1/7/26).
Menurut Rohman dengan adanya kejadian itu Pemkab Karawang harus bertindak tegas karena jebakan tikus yang beraliran listrik sangat bertindak tegas. Setelah melakukan musyawarah dengan Muspika dan UPTD pertanian diwilayah Kecamatan Batujaya sepakat untuk melakukan penertiban. Petugas dari Muspika maupun UPTD Pertanian dibantu warga akan menyisir dan mencabut tiang - tiang listrik yang digunakan untuk jebakan tikus.
"Kami menyisir area persawahan yang banyak diisi jebakan tikus beraliran listrik. Semua instalasi kami cabut dan dilarang kepada warga untuk memasang lagi jebakan tikus di area persawahan karena sudah terbukti membahayakan," katanya.
Selain itu sosialisasi bahaya jebakan tikus kembali dilakukan untuk mengingatkan warga setempat setelah dua korban tewas tersetrum aliran listrik. Bahkan setiap rapat desa atau minggon juga disampaikan bahaya jebakan tikus beraliran listrik.
"Kami tegaskan larangan menggunakan jebakan tikus beraliran listrik. Kalau masih ada akan kami bongkar," tegasnya.
Editor : Ahmad Sayuti
