Masuki Tahap Sorlip Surat Suara DPRD Kabupaten, KPU KBB Ungkap Ada Ribuan yang Rusak
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat (KPU KBB) menargetkan proses sortir lipat (Sorlip) surat suara bisa rampung pada Sabtu 13 Januari 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat (KPU KBB) menargetkan proses sortir lipat (Sorlip) surat suara bisa rampung pada Sabtu 13 Januari 2024.
Pasalnya, KPU KBB memasang target rampungnya proses sorlip surat suara tersebut didukung dengan adanya penambahan petugas sorlip sebanyak 50 orang dari petugas yang semula 750 orang menjadi 800 orang.
"Hari ini proses sorlip dilakukan untuk jenis surat suara DPRD kabupaten," kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman melalui Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana saat ditemui, Kamis 11 Januari 2024.
Ripqi menyebut, berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan pihaknya, tercatat 4,5 juta surat suara yang sudah melalui tahapan sorlip.
"Yang sedang diproses ini surat suara DPRD kabupaten. Kalau untuk surat suara presiden relatif simple karena hanya satu kali lipatan dan diprediksi bakal selesai satu hari," sebutnya.
"Kemungkinan selesai di tanggal 12 atau 13 Januari 2024. Karena target sorlip ini cukup relatif antara 10 sampai dengan 12 hari," ujarnya.
Disinggung terkait jumlah surat suara yang rusak, Ripqi menjelaskan, angkanya terus dinamis lantaran masing-masing jenis surat suara yang juga bervariatif.
"Ada dikisaran ribuan surat suara yang rusak pada masing-masing jenis surat suara. Tapi, itupun kemungkinan masih bisa digunakan," jelasnya.
Berkaitan dengan jumlah surat suara yang rusak, terang Ripqi, memang dipinggirkan dan setelah selesai disorlip itu bakal disortir kembali untuk dipastikan mana yang masih benar-benar layak atau bisa digunakan.
"Untuk yang layak kita akan gunakan dan yang rusak kita pisah karena tidak bisa digunakan. Jadi, angka ribuan surat suara yang rusak itu sebetulnya masih bersifat sementara," terangnya.
"Dalam arti, surat suara yang dipinggirkan dulu itu kita akan sortir kembali," sambungnya.
Kendati begitu, Ripqi berharap, jumlah surat suara yang rusak tidak terlalu banyak lantaran hal itu berkaitan dengan pengajuan ke pihak ketiga atau percetakan yang memakan banyak waktu.
"Kita tahu posisi pihak ketiga atau percetakan itu ada yang di Nganjuk, Jawa Timur. Khusus untuk yang dua jenis surat suara. Sedangkan, sisanya meski berada di Rancaekek butuh waktu panjang untuk pengajuan ke pihak ketiga," tandasnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

