Hukum

Memalukan, Polwan Ini Sekap dan Pukuli Wanita Lain, Kini Dia Merasakan Hukumannya

Ilustrasi penganiayaan. Seorang polisi wanita di Riau dijatuhi hukuman karena menyekap dan memukuli seorang wanita.

Namun tak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama menjalani proses, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti, serta alasan kemanusiaan dimana ia harus merawat cucunya, yaitu anak Brigadir IR. (antara)

Halaman :

Editor : Zulfirman