INILAHKORAN.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memilih bungkam, ketika ditanya mengenai kekisruhan yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar memilih menghindar dan enggan menjawab, saat ditemui usai meninjau SMKN 1 Kota Bandung, Senin 1 Desember 2025.
Usai menyampaikan maksud peninjauannya di SMKN 1 Bandung, terkait program SMK Go Global yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Cak Imin dengan mimik datar hanya menoleh dan langsung pergi menuju kendaraannya.
Padahal sebelumnya usai menghadiri Kemah Nasional Pemuda Lintas Iman di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu 29 November 2025 lalu, Cak Imin mengungkapkan perasaannya yang gelisah, melihat konflik di tubuh PBNU.
"Kita prihatin ya ada peristiwa semacam ini. Saya yakin warga NU semuanya merasa sedih. Warga NU merasa, kok begini?," katanya saat itu.
Dia menambahkan, banyak pihak yang masih menunggu arah penyelesaian persoalan tersebut. "Nanti kita tunggu saja," ucapnya.
Seperti diketahui, PBNU menjadi sorotan setelah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melakukan perombakan penting di struktur organisasi, usai beredarnya surat pencopotan dirinya oleh Syuriyah PBNU.
Restrukturisasi yang paling disorot adalah adanya Sekjen PBNU, dari Saifullah Yusuf ke Amin Said Husni.
Keputusan rotasi sejumlah jabatan strategis itu diambil lewat Rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada Jumat siang. Gus Ipul kemudian ditempatkan sebagai Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Amin Said Husni, Sekjen yang baru, sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK). Kursi Waketum OKK yang ditinggalkannya kini dipegang Masyhuri Malik.
Perombakan juga terjadi di posisi bendahara umum. Jabatan yang sebelumnya dipegang Gudfan Arif Ghofur kini dialihkan kepada Sumantri Suwarno. Adapun Gudfan diarahkan menangani Bidang Kesejahteraan.
"Langkah rotasi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi," kata Gus Yahya dalam keterangan tertulis PBNU.***