Minta Klarifikasi, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Akan Panggil Pengusaha Mini Zoo Plangon
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana mengaku akan memanggil pengusaha mini zoo di kawasan wisata religi Plangon Kecamatan Sumber.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana mengaku akan memanggil pengusaha mini zoo di kawasan wisata religi Plangon Kecamatan Sumber.
Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi sampai sejauh mana perizinan yang sudah mereka tempuh. Masalahnya, saat ini Pemkab Cirebon sedang melakukan monitoring terkait mitigasi bencana.
Menurut Anton, mini zoo sendiri dikabarkan dibangun dikawasan Plangon yang diduga merupakan patahan sesar baribis. Dikhawatirkan, akan muncul persoalan pada lingkungan sekitar. Pasalnya, beberapa waktu lalu lingkungan Pemkab Cirebon diterjang banjir yang cukup besar.
"Kami belum tahu persis persoalan sebenarnya. Kita akan melakukan cross cek kelapangan, apakah dilokasi tersebut boleh dibangun mini zoo atau tidak," aku Anton, Selasa 6 Januari 2026.
Dalam waktu dekat, Anton mengaku akan memanggil pengusaha Mini Zoo supaya persoalannya bisa terang benderang. Ini supaya masyarakat juga tidak bertanya tanya, apakah mini zoo itu legal atau ilegal.
"Pasti kita akan panggil pengusaha mini zoo. Kami minta mereka membawa semua berkas perizinan, itupun kalau sudah berizin. Kalau belum ada izin, ya tolong hentikan karena investasi itu harus punya dasar hukum," ucap Anton.
Sementara itu, keluarga PT. Sumber Wisata Plangon, Kiki memastikan semua perizinan sudah ditempuh. Kiki mengelak sudah membangun mini zoo karena Mini Zoo sebetulnya diperuntukan di dalam restoran. Sementara dia mengaku hanya membangun restoran dan mesjid saja.
"Saya hanya bangun mesjid dan restoran dan mini zoo itu ada di dalam restoran. Istilahnya kebun binatang dengan binatang kecil kecil. Jadi tidak usah ada amdal UKL UPL," elak Kiki
Seperti pengakuan dirinya pada pemberitaan tanggal 28 April 2024 silam, Kiki mengaku semua pemberitaan di media masa yang menyebutkan kawasan Plangon akan dibangun kebun binatang, adalah hoax. Pasalnya, membangun kebun binatang diperlukan anggaran besar dan harus menempuh proses yang cukup panjang.
Sementara, lahan yang kabarnya akan dibangun dengan luas 10 hektare juga sampai saat ini belum pasti. Masalahnya, tidak semudah itu membebaskan lahan yang dimiliki masyarakat. Sampai saat inipun pihaknya baru membebaskan lahan sekitar 2,5 hektare. Lahan tersebut saat ini sedang diratakan untuk membuat akses jalan.
"Kalau sepuluh hektar itu hoak. Malah ada isyu sampai 70 hektar. Kami baru membebaskan dua setengah hektar, rencana mau dibuat mesjid dan rumah makan terlebih dahulu," ungkapnya saat itu.
Kiki menilai, selama ini banyak isyu yang tidak enak terkait investasi keluarganya di kawasan wisata Plangon. Dirinya juga mengaku paham, lahan diatas lima hektare, harus mempunyai izin Amdal dari kementerian. Untuk itu, rencanya kawasan mini zoo tersebut akan dibangun kurang dari lima hektare.
Editor : Ahmad Sayuti

