Pengusaha Wisata Plangon Mengaku Izin Masih dalam Proses
Kawasan hutan plangon yang masuk dalam wilayah Kecamatan Talun dan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, ternyata tidak akan dijadikan wisata kebun binatang. Namun, akan dijadikana wilayah Mini Zoo
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Kawasan hutan plangon yang masuk dalam wilayah Kecamatan Talun dan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, ternyata tidak akan dijadikan wisata kebun binatang. Namun, akan dijadikana wilayah Mini Zoo.
Pengakuan tersebut disampaikan Kiki, yang juga keluarga pengusaha PT. Sumber Wisata Plangon yang digadang gadang akan menggarap kawasan plangon.
Kiki mengaku semua pemberitaan di media masa yang menyebutkan kawasan Plangon akan dibangun kebun binatang, adalah hoax. Pasalnya, membangun kebun binatang diperlukan anggaran besar dan harus menempuh proses yang cukup panjang.
Sementara, lahan yang kabarnya akan dibangun dengan luas 10 hektare juga sampai saat ini belum pasti. Masalahnya, tidak semudah itu membebaskan lahan yang dimiliki masyarakat. Sampai saat inipun pihaknya baru membebaskan lahan sekitar 2,5 hektare. Lahan tersebut saat ini sedang diratakan untuk membuat akses jalan.
"Kalau sepuluh hektar itu hoak. Malah ada isyu sampai 70 hektar. Kami baru membebaskan dua setengah hektar, rencana mau dibuat mesjid dan rumah makan terlebih dahulu," ungkap, Minggu 28 April
Kiki menilai, selama ini banyak isyu yang tidak enak terkait investasi keluarganya di Kawasan WIsata Plangon. Dirinya juga mengaku paham, lahan diatas lima hektare, harus mempunyai izin Amdal dari kementerian. Untuk itu, rencanya kawasan Mini Zoo tersebut akan dibangun kurang dari lima hektare.
"Kalau diatas lima hektare itu harus punya izin amdal. Makanya kami hanya membangun dibawah lima hektare. Jadi ini harus diluruskan, bahwa kami tidak membangun kebun binatang, tapi Mini Zoo. Yaitu kawasan wisata yang ada berbagai macam binatang yang tidak dilindungi," akunya.
Terkait masalah perizinan, Kiki mengaku sedang dalam proses. Namun, pihaknya menyangkal sudah melakukan pembangunan, saat izin masih dalam proses. Pemerataan lahan dan pembuatan jalan serta lahan parkir, menurutnya bukan bagian dari pembangunan. Untuk itu pihaknya meminta, masalah tersebut tidak "digoreng" dan menjadi isyu liar.
"Kami ini investor lokal asli cirebon. Harusnya pihak pihak lain juga mendukung kami. Toh rekomendasi dari Dinas Budpar sudah keluar. Tinggal kami proses izin lainnya sambil melakukan pembebasan lahan milik warga," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kawasan WIsata Plangon Kabupaten Cirebon, rencananya akan dibangun kebun binatang. Lokasi yang berada di Desa Kubang Kecamatan Talun dan berbatasan dengan Kecamatan Sumber itu, sudah menyiapkan lahan sekitar 7 hektaran. Pembangunan kebun binatang itu, kabarnya dilakukan oleh pihak swasta. Tanahnya sendiri adalah tanah warga setempat yang saat ini proses pembebasanta sedang berlangsung.
Dilain pihak, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad beberapa waktu lalu, malah membenarkan bahwa kawasan tersebut akan dibangun kebun binatang. Luasnyapun dikisaran 10 hektare dan berbatasan antara desa Kubang dan Kelurahan Babakan.
Abraham mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak investor. Rekomendasi tersebut dikeluarkan pertanggal 19 April 2024, atas nama pengusaha Dede Dwi Indra Lesmana selaku direktur utama PT Sumber Wisata Plangon.
Namun terkait perizinan yang diduga sedang ditempuh tapi proses.pembangunan sedang berjalan, pihaknya enggan berkomentar banyak. Abraham mengaku, hanya mengeluarkan rekomendasi tanpa bisa mencampuri proses perizinan yang dimiliki pengusaha. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

