Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri

Untuk lebih memudahkan warga Kota Bogor yang akan mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Bogor memberlakukan sistem antrean daring. Aplikasi yang dinamakan Prima Antri ini digunakan untuk mendapatkan jadwal antrean pelayanan tanpa harus datang terlebih dahulu.

Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri
Warga bisa dengan mudah memanfaatkan pelayanan ini dengan mengakses laman disdukcapil.kotabogor.go.id. Terlihat sejak diberlakukan awal bulan Mei ini, suasana pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Achmad Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara, ini terlihat lebih lengang. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Untuk lebih memudahkan warga Kota Bogor yang akan mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Bogor memberlakukan sistem antrean daring. Aplikasi yang dinamakan Prima Antri ini digunakan untuk mendapatkan jadwal antrean pelayanan tanpa harus datang terlebih dahulu.

Warga bisa dengan mudah memanfaatkan pelayanan ini dengan mengakses laman disdukcapil.kotabogor.go.id. Terlihat sejak diberlakukan awal bulan Mei ini, suasana pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Achmad Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara, ini terlihat lebih lengang.

"Sekarang warga Kota Bogor mulai paham dalam membooking antrean berdasarkan ketersediaan kuota yang ada di aplikasi. Jika pada tanggal yang dipilih sudah penuh, maka sistem akan memberikan ruang pada tanggal berikutnya, kecuali hari libur. Saya rasa ini sudah mengedukasi masyarakat," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, Jumat 10 Mei 2024.

Baca Juga : Pj Wali Kota : Sekda Pimpin Tim Khusus PPDB 2024, Ini Tugasnya 

Ganjar menyebut, kuota nomor antrean yang tersedia dalam sistem dalam satu hari sebanyak 200-an. Bagi warga Kota Bogor yang masih belum sepenuhnya memahami sistem antrean secara daring, Disdukcapil Kota Bogor memberikan tiga solusi. 

"Pertama, jika memiliki perangkat telepon pintar atau smartphone pihaknya akan membantu booking antrean daring oleh petugas yang telah ditunjuk," tuturnya.

Ganjar melanjutkan, kedua, warga akan dibantu dalam hal pengajuan dokumen kependudukan secara daring. Ketiga, jika kedua cara tersebut masih dirasa sulit, maka kantor kecamatan diminta untuk membantu layanan secara manual.

Baca Juga : Demokrat, Golkar dan PAN Tandatangani MoU. Usung Jaro Ade sebagai Cabup Bogor

"Jadi kantor kecamatan menerima pelayanan dokumentasi kependudukan yang tanpa antrean online. Saat ini kita trial and error dulu, jika semua masyarakat sudah teredukasi, maka seluruh kecamatan harus online," tambah Ganjar.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani