Masyarakat Nanggung Ontrog Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Ini Tuntutannya
Masyarakat di tiga desa di Kecamatan Nanggung mengontrog Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor di Cibinong, Senin 6 Mei 2024. Ada apa?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Masyarakat di tiga desa di Kecamatan Nanggung mengontrog Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor di Cibinong, Senin 6 Mei 2024. Ada apa?
Masyarakat dari Kecamatan Nanggung itu melakukan aksi, mendesak ATR/BPN menolak perpanjangan hak guna usaha (HGU) salah satu perusahaan berinisial HI.
“Kami masyarakat Desa Cisarua, Desa Nanggung, dan Desa Curugbitung, di Kecamatan Nanggung menolak perpanjangan HGU HI yang habis pada tahun 2013 lalu,” kata Sekjen Aliansi Masyarakat Nanggung Transformatif, Isep Hidayat, kepada wartawan.
Dia pun meminta kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar lahan tersebut diredistribusi ke para petani.
Isep Hidayat menuturkan masyarakat kecewa mendengar kabar bahwa HI akan memperpanjang HGU yang sudah mati sejak 11 tahun lalu.
“HI ngotot memperpanjang padahal HGU-nya yang sudah mati. Di lapangan pun sebelum digarap sama petani, lahan seluas 270 hektare tersebut terlantar,” tutur Isep Hidayat.
Mantan Dosen Fakultas Ekonomi Manusia IPB University Setiawan Sumito menyayangkan apabila Eks HGU HI dihidupkan atau diperpanjang lagi. Itu berarti pemerintah tidak peduli terrhadap nasib petani.
“Pemerintah sepertinya lebih senang mengurus segelintir pemodal ketimbang mengurusi ratusan atau ribuan petani,” katanya.
Padahal, tambahnya, kalau HGU itu tidak lagi diperpanjang, masyarakat tidak lagi menjadi petani gurem.
Setiawan Sumito menjelaskan bahwa lahan HGU merupakan lahan kolonial dan secara perekonomian sudah jauh ditinggal karena upahnya lebih murah ketimbang bekerja dengan petani lainnya.
“Perkebunan ala kolonial atau seperti saat ini upah buruh taninya murah hingga banyak yang merugi,” katanya.
Dia menyebutkan harusnya petani diberdayakan, difasilitasi teknologi dan lainnya hingga kehidupan mereka makmur dan tidak menjadi tenaga kerja migran di luar negeri.
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Eko Mujiarto mengatakan bahwa lahan HI di Desa Cisarua, Nanggung dan Curugbitung, Kecamatan Nanggung sudah berakhir.
Selain itu, lahan saat ini sudah digarap oleh masyarakat sekitar hingga sebagian lahannya sesuai rapat Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) akan diserahkan ke petani dan sebagian lahan lainnya akan menjadi fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) Pemkab Bogor.
“Sebagian lahan eks HGU HI akan menjadi fasos dan fasum Pemkab Bogor, lalu juga akan diserahkan ke petani. Namun itu semua termasuk pembagian luas lahan masing-masing pihak masih menunggu keputusan Kementerian ATR/BPN,” tukas Eko Mujiarto. (reza zurifwan)
Editor : Zulfirman

