Masyarakat Nanggung Ontrog Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Ini Tuntutannya

Masyarakat di tiga desa di Kecamatan Nanggung mengontrog Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor di Cibinong, Senin 6 Mei 2024. Ada apa?

Masyarakat Nanggung Ontrog Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Ini Tuntutannya
Warga tiga desa di Kecamatan Nanggung melakukan aksi di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Bogor – Masyarakat di tiga desa di Kecamatan Nanggung mengontrog Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor di Cibinong, Senin 6 Mei 2024. Ada apa?

Masyarakat dari Kecamatan Nanggung itu melakukan aksi, mendesak ATR/BPN menolak perpanjangan hak guna usaha (HGU) salah satu perusahaan berinisial HI.

“Kami masyarakat Desa Cisarua, Desa Nanggung, dan Desa Curugbitung, di Kecamatan Nanggung menolak perpanjangan HGU HI yang habis pada tahun 2013 lalu,” kata Sekjen Aliansi Masyarakat Nanggung Transformatif, Isep Hidayat, kepada wartawan.

Baca Juga : Tekan Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polresta Bogor Kota Gaungkan SKCK Goes To School di Edu Fair 2024

Dia pun meminta kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar lahan tersebut diredistribusi ke para petani.

Isep Hidayat menuturkan masyarakat kecewa mendengar kabar bahwa HI akan memperpanjang HGU yang sudah mati sejak 11 tahun lalu.

“HI ngotot memperpanjang padahal HGU-nya yang sudah mati. Di lapangan pun sebelum digarap sama petani, lahan seluas 270 hektare tersebut terlantar,” tutur Isep Hidayat.

Baca Juga : Usai Kanalisasi 2:1, Dishub dan BPTJ Adakan Bus BTS di Kawasan Puncak

Mantan Dosen Fakultas Ekonomi Manusia  IPB University Setiawan Sumito menyayangkan apabila Eks HGU HI dihidupkan atau diperpanjang lagi. Itu berarti pemerintah tidak peduli terrhadap nasib petani.

Halaman :


Editor : Zulfirman