MPLS di Kota Bandung Bakal Diawasi Ketat Disdik
Disdik Kota Bandung akan menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan ke setiap sekolah seiring masa pengenalan lingkungan siswa alias MPLS di Kota Bandung yang dimulai 15 Juli 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Disdik Kota Bandung akan menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan ke setiap sekolah seiring masa pengenalan lingkungan siswa alias MPLS di Kota Bandung yang dimulai 15 Juli 2024.
Sekretaris Disdik Kota Bandung Tantan Surya Santana mengatakan, MPLS di Kira Bandung merupakan tahapan pengenalan siswa kepada lingkungan sekolahnya. Baik fisik (tempat belajar), guru dan teman.
"Kita akan terjunkan tim untuk mengawasi MPLS di Kota Bandung. Mulai SD dan SMP, dan itu akan serentak dilakukan terhitung 15 Juli 2024," kata Tantan, Jumat 12 Juli 2024.
Menurutnya, dengan digelarnya MPLS di Kota Bandung itu diharapkan siswa dapat mengenal potensinya. Begitu pun dengan para guru, yang diharapkan mengetahui potensi, bakat siswa siswinya dengan baik.
"MPLS bisa memberikan sikap positif, bagaimana sikap jujur dan mandiri. Maka perlu diarahkan oleh gurunya, serta di dalam MPLS, pihak sekolah akan mengenalkan tata tertib sekolahnya," ucapnya.
Tantan menegaskan, dalam pelaksanaan MPLS tak boleh ada larangan-larangan yang dilakukan. Semisal atribut atau aktivitas. Salah satunya seperti penggunaan kaos kaki berbeda warna.
"Lalu memakai pita dari tali rapia yang tidak relevan dengan masa belajar. Sedangkan aktivitas tidak wajar dan tidak logis, semisal membawa kacang hijau atau gula lalu diperintahkan menghitungnya, dan lain-lain," ujar dia.
Ia menyebut, dalam MPLS terlebih bagi siswa kelas satu SD. Harus ada sesuatu yang menyenangkan, sehingga memberikan kesan baik ke siswa dan membuat mereka tidak trauma.
"MPLS maksimal dilaksanakan tiga hari sesuai aturan. MPLS harus dilaksanakan di lingkungan sekolah dan jam sekolah. Kita sudah edarkan surat ke satuan pendidikan terkait pedoman MPLS," ucapnya.
Tantan menambahkan, bila nantinya ditemukan pelanggaran. Pihaknya meminta orang tua siswa untuk melaporkan terlebih dahulu ke kepala sekolah, dengan menyertakan bukti dokumen yang jelas.
"Bila sekolah tidak menanggapi, maka laporkan ke kami (Disdik). Sebab, untuk MPLS ini kami ada tim khusus. Insya Allah, pelanggaran tidak ada dalam MPLS tahun ini," tandas dia.
Editor : Doni Ramdhani

