Mulai 2 Juni, Pelajar di Kota Bandung Dilarang Keluar Rumah Setelah Jam 9 Malam
Pemkot Bandung mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar tingkat SMP sejak, Senin 2 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar tingkat SMP sejak, Senin 2 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik.
Jam malam diberlakukan setiap hari mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, pelajar dilarang berada di luar rumah tanpa pendamping orang tua atau alasan yang mendesak.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, kebijakan ini telah mulai dijalankan dan diawasi langsung jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pada Senin malam, Farhan bersama Forkopimda melakukan peninjauan langsung ke kawasan Cicendo.
"Saat ini kami sudah memberlakukan jam malam. Semalam saya bersama Forkopimda melakukan peninjauan langsung ke kawasan Cicendo," kata Farhan pada Selasa 3 Juni 2025.
Ia menyebutkan, pada pukul 21.00 WIB kawasan tersebut sudah bersih dari aktivitas remaja. "Di Cicendo memang jam 9 malam kita sudah bersihkan. Tidak ada lagi anak-anak nongkrong," ucapnya.
Farhan menegaskan, penerapan jam malam merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Bandung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
Pelaksanaan kebijakan, didukung oleh sistem keamanan berbasis wilayah. Warga yang tergabung dalam Siskamling akan bersinergi dengan LINMAS dan Satpol PP kecamatan untuk melakukan patroli rutin.
"Patroli akan melibatkan warga setempat, diperkuat oleh LINMAS dan Satpol PP. Ini bukan operasi besar-besaran, tapi berbasis kewilayahan," ujar dia.
Meski demikian kata ia, pendekatan yang digunakan tetap bersifat persuasif. Anak-anak yang ditemukan berada di luar rumah tidak akan dikenakan sanksi, melainkan akan diberi pembinaan.
"Kalau ketemu anak SMP, kita dekati, kita tanya baik-baik. Namanya siapa, rumahnya di mana. Kalau dekat, langsung kita antar pulang. Tidak akan dibawa atau ditahan," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana
