Nasional

Mulai Jalani Hukuman Penjara, Bharada E Berpotensi Bebas Lebih Cepat?

Sedangkan dalam persidangan hari Selasa (14/2/2023), Kuat Ma’ruf divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara.***(Ridwan Firdaus)

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti