Nasib Oknum Guru SDN Pajeleran 01 yang Mengintimidasi Muridnya Ditentukan Besok

Terkait tuntutan wali murid Kelas IV E, SDN Pajeleran 01 Sukahati Cibinong yang meminta Sujana dinonaktifkan sebagai wali kelas dan guru, Ida Nursidah mengaku akan berkonsultasi dengan Pengawas SD maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy.

Nasib Oknum Guru SDN Pajeleran 01 yang Mengintimidasi Muridnya Ditentukan Besok
Ida Nursidah menuturkan, dari beberapa poin aduan wali murid Kelas IV E SDN Pajeleran 01 itu ada yang tidak bisa dibantah Sujana seperti pematokan biaya bimbingan belajar (Bimbel) atau les sebesar Rp250 ribu per bulan. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, ID - Terkait tuntutan wali murid Kelas IV E SDN Pajeleran 01 Sukahati Cibinong yang meminta Sujana dinonaktifkan sebagai wali kelas dan guru, Ida Nursidah mengaku akan berkonsultasi dengan Pengawas SD maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy.

"Besok, saya akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Pengawas SD dan Dinas Pendidikan, karena Sujana bukan guru honorer tetapi P3K," kata Ida Nursidah kepada wartawan, Senin 15 Desember 2025.

Ida Nursidah menuturkan, dari beberapa poin aduan wali murid Kelas IV E SDN Pajeleran 01 itu ada yang tidak bisa dibantah Sujana seperti pematokan biaya bimbingan belajar (Bimbel) atau les sebesar Rp250 ribu per bulan.

Walaupun Sujana beralasan bahwa siswa melaksanakan Bimbel dirumahnya, dan juga mengakui karena alasan darurat pernah memanfaatkan ruang kelas di SDN Pajeleran 01 sebagai ruangan Bimbel.

"Jadi kegiatan Bimbel di sekolah itu tidak boleh, kalau saya tau dari awal pasti dilarang. Apalagi, jika murid ingin les di sekolah, para guru lainnya tidak pernah mematok biaya dan wali murid memberikan secara ikhlas," tutur Ida Nursidah.

Sujana yang ditemui di saat yang sama oleh wartawan pun mengakui kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Hari ini saya dipanggil Pengawas SD dan Dinas Pendidikan, lalu saya diperintahkan tidak boleh lagi memberikan atau mengadakan Bimbel atau les di sekolah. Saya akan laksanakan perintah itu," ujar Sujana.

Ia juga mengakui, ada kata-kata yang tidak pantas tentang wali murid yaitu kalimat ribet, hingga sikap murid Kelas IV E berubah sikapnya ke orang tua.

"Saya minta maaf kepada para orang tua, atas kalimat yang kurang pantas," ucapnya.

Sinta, yang merupakan Kordinator Kelas (Korlas) IV E menerangkan akibat dugaan intimidasi terhadap murid yang tidak mengikuti Bimbel di Wali Kelas Sujana 'menghantam' mental anak-anak hingga mereka juga tidak mau bercerita kepada orang tuanya.

"Jadi, bagi murid yang tidak mengikuti Bimbel itu ada intimidasi dan perbedaan mencolok terkait perolehan nilai. Bahkan murid lain yang mengikuti Bimbel, sampai berani membully murid lain yang tidak mengikuti Bimbel. Dengan alasan lainnya, kami minta, Sujana dinonaktifkan sebagai Wali Kelas IV E dan guru di SDN Pajeleran 01," tegas Sinta.


Editor : Doni Ramdhani